DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sekda Bali Dewa Made Indra menjelaskan rencana moratorium pembangunan hotel dan villa di Bali dilatari oleh kekhawatiran terhadap keberadaan sawah produktif yang semakin terdesak oleh bangunan sarana akomodasi pariwisata.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui dalam acara ngopi bareng di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/9/2024).

Made Indra mengatakan alih fungsi sawah produktif perlu membutuhkan upaya pengendalian dengan tetap menjaga pertumbuhan pariwisata.

Baca juga :  Sekda Bali: Bela Negara Tak Hanya Tugas Militer

“Tentu ini membutuhkan upaya bersama untuk melakukan pengendalian. Pariwisata kita jaga pertumbuhannya, namun keberadaan sawah produktif juga harus kita pertahankan agar produksi pangan tidak turun,” jelasnya.

Berdasarkan analisis situasi itu kata Made Indra muncul wacana untuk menata kembali ruang yang ada agar sawah produktif dapat dipertahankan.

“Oleh karena itu, kita butuh jeda waktu untuk melakukan pemetaan dan inventarisasi ulang. Bahasa kerennya moratorium. Sebab kalau terus berjalan tanpa ada jeda, kita tak bisa melakukan penataan ulang,” ungkapnya.

Baca juga :  Buntut Eskalasi Konflik Lebanon-Israel, Tiga WNI Asal Bali Dipulangkan

Setelah terpetakan dengan baik, pembangunan dapat kembali dilanjutkan. Sekda Dewa Indra berpendapat bahwa pembangunan adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditolak atau dihentikan karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Kendati demikian kata Made Indra, mempertahankan ruang yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan juga tak kalah penting.

Baca juga :  Tingkatkan Keamanan Aplikasi, Dewa Made Indra Buka Kick Off Meeting ITSA

“Rencana ini masih digodok di Kemenkomarves untuk nantinya dituangkan dalam regulasi,” sebutnya.

Seperti diketahui pemerintah berencana melakukan moratorium pembangunan hotel dan villa di Bali. Moratorium ini dilakukan lantaran terjadi alih fungsi lahan yang masif di Bali akibat perkembangan akomodasi pariwisata.

Editor: Agus Pebriana