Bawaslu Bali: Politik Uang Kanker Demokrasi
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota Bawaslu Bali I Ketut Ariyani mengatakan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah kangker demokrasi. Menurutnya praktik Politik uang merusak integritas demokrasi, di mana pemilih lebih cenderung memilih berdasarkan insentif finansial daripada kualitas dari kandidat.
“Masyarakat yang menyaksikan atau bahkan terlibat dalam praktik ini akan semakin skeptis terhadap sistem politik yang ada. Mereka mungkin merasa bahwa suara mereka sebenarnya tidak berarti karena hasil Pemilu atau Pemilihan dapat dibeli oleh pihak yang memiliki uang lebih banyak,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan rasa apatis ini dapat memicu rendahnya partisipasi pemilih dan menurunnya pengawasan dari publik. Kunci utama dalam memerangi praktik politik uang adalah kesadaran masyarakat akan imbas destruktif yang ditimbulkan, serta melakukan penolakan apabila mengalaminya.
“Politik uang ini bisa hilang jika terbangun kesadaran dari masyarakat untuk tidak menerima praktik semacam ini. Nanti dulu kita bicara berani melapornya, berani menolak dulu saja akan membatasi ruang gerak persebaran money politik ini,” tegasnya.
Secara keseluruhan, kata Ariyani, politik uang adalah kanker yang merusak proses elektoral, memperlemah kepercayaan publik, dan memperdalam ketimpangan sosial. Untuk memberantasnya perlu kesadaran setiap individu dengan penegakan hukum yang tegas.
“Dampak jangka panjang dari politik uang adalah menguatnya oportunis dan ketimpangan sosial. Kandidat yang terpilih melalui politik uang cenderung berfokus pada kepentingan para sponsor mereka daripada pada kebutuhan masyarakat luas,” jelas Wanita kelahiran Buleleng itu.
Selain menjabarkan tentang dampak politik uang, Ariyani juga menjelaskan perbedaan dari Money Politik dan Cost Politik.
“Bedakan Cost Politik dan Money Politik, Cost Politik itu adalah konsep yang mengacu pada jumlah dana yang diperlukan untuk mencalonkan diri, seperti biaya kampanye, konsumsi kampanye dan ini ada laporannya secara administrasi, sedangkan Money Politik itu mengacu pada praktik jual beli suara, dan ini tidak ada laporan administrasinya,” pungkas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan