Sah, Paket Koster-Giri Diusung PDI Perjuangan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Teka teki mengenai siapa pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan diusung oleh PDI Perjuangan sudah terjawab, pasalnya partai berlogo kepala banteng tersebut mengusung pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta pada Pemilihan Gubernur 27 November mendatang.
Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya surat dengan nomor 6545/IN/DPP/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024 yang menyebutkan pasangan Koster Giri akan diusung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Periode 2024-2029.
Selain munculnya Paket Koster-Giri dalam surat tersebut juga merekomendasikan beberapa nama-nama calon Kepala daerah yang direkomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan.
Melihat hasil Pileg pada tingkat DPRD Provinsi, PDI-P juga masih terlihat kokoh dengan memperoleh suara sebesar 1.446.583 (57.18%) atau mendapat sebanyak 32 kursi dari 55 kursi DPRD Provinsi. Perolehan ini membuat PDI-P akan tetap mengunci kursi Ketua DPRD Bali.
Perolehan kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali bersumber dari Denpasas (4 kursi), Badung (4 kursi), Tabanan (4 kursi), Jembrana (2 kursi), Buleleng (6 kursi), Bangli (2 kursi), Karangasem (3 kursi), Klungkung (2 kursi), Gianyar (5 kursi).
Kemudian, untuk perolehan suara di tingkat DPRD Kota/Kabupaten se-Bali, PDI-P berhasil marajai semua Kota/Kabupten dengan memperoleh suara sebesar 1.368.082 dengan memperoleh total 191 kursi (53.06%) dari jumlah 360 kursi DPRD Kota/kabupaten se-Bali.
Adapun perolehan tersebut meningkatkan sebanyak 14 kursi dibandingkan Pemilu 2019. Rincianya, Kota Denpasar (22 kursi), Badung (27 kursi), Buleleng (18 kursi), Karangasem (15 kursi), Gianyar (31 kursi), Tabanan (31 kursi), Jembrana (15 kursi), Bangli (20 kursi), Klungkung (12 kursi).
Layak dinantikan apakah suara PDI Perjuangan saat Pileg akan linier dengan hasil Pilkada mendatang, terlebih yang akan menjadi lawan PDI Perjuangan pada Pilkada serentak di Bali Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Reporter: Dewa Fathur
Tinggalkan Balasan