DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyebut pihaknya siap menerapkan green election di Pemilihan Walikota (Pilwali) 27 november mendatang.

KPU Denpasar siap mendukung program green election yg digaungkan Pimpinan KPU Bali untuk Pilkada 2024 di Denpasar,” terang Sekar saat diwawancarai wartawan, Kamis (25/7/2024).

Baca juga :  Jelang Pilwali Denpasar, Jaya-Wibawa Siap Daftar, KIM Minta Akses Silon

Lebih lanjut ia menyebut KPU Denpasar telah melakukan green election saat Pilwali 2020.

“KPU Denpasar sudah menerapkan green election sejak Pilwali 2020, di mana tim kampanye kedua Paslon saat itu menanda tangani kesepakatan mendukung green election dg tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK) berbahan plastik atau bahan tidak ramah lingkungan, seperti baliho, spanduk dan memanfaatkan videotron, media sosial serta APK dan metode sosialisasi lainnya yg ramah lingkungan,” sambungnya.

Baca juga :  Lakukan Patroli Coklit, Bawaslu Temukan Masalah

Sebelumnya, KPU Bali berencana akan menjadikan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi contoh penerapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa penggunaan baliho berlebih.

Ketua KPU Bali I Dewa Lidartawan mengatakan penunjukan dua wilayah tersebut sebagai percontohan lantaran siap secara infrastruktur seperti ketersedian bilboard dan videotron.

Baca juga :  Mantapkan Kesiapan, KPU Denpasar Kembali Adakan Simulasi Pemilu 2024

“Pertama karena memang infrastrukturnya memenuhi seperti misalnya videotron,” pungkas Lidartawan.

Reporter: Dewa Fathur