Bawaslu Bali Petakan 13 Kerawan Pilkada 2024
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali telah melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan pada Pemilihan Tahun 2024. Dari proses identifikasi tersebut terdapat 13 kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Bali I Ketut Ariyani mengatakan pemetaan kerawanan ini berbasis pada data yang telah diluncurkan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 silam oleh Bawaslu .
Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan terhadap indikator kerawanan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2022 adap data IKP Tahun 2024, dari 61, terdapat 13 indikator kerawanan yang memiliki potensi terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Bali.
Adapun 13 indikator tersebut yaitu peserta Pemilu tidak melaporkan dana kampanye, penduduk potensial tapi tidak memiliki E-KTP, adanya perusakan fasilitas penyelenggara Pemilu, adanya himbauan untuk menolak calon tertentu,adanya catatan khusus dari pengawas saat pemungutan suara.
Kemudian, adanya keputusan DKPP terhadap anggota KPU/Bawaslu, politik uang, komplain dari saksi saat pemungutan suara, pelanggaran saat pemungutan suara, keterlambatan logistik, penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang, perlengkapan pemungutan suara tidak sesuai ketentuan.
Selain melakukan pemetaan kerawanan pemilihan berdasarkan data IKP Tahun 2024, Bawaslu juga memetakan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berdasarkan kejadian yang terjadi saat pelaksaan Pemilu Tahun 2024 serta kejadian pada saat proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Tahun 2024 berlangsung.
Dari hasil Analisa tersebut dapat ditentukan tahapan yang berpotensi rawan pelanggaran dalam Pemilihan tahun 2024, diantaranya pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, kampanye, dana kampanye, logistik dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Terkahir Ketut Ariyani mengatakan tujuan dilakukan pemetaan yakni untuk memitigasi potensi kerawanan Pemilihan 2024, memetakan kerawanan Pemilihan 2024 dengan mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data IKP 2024, memetakan kerawanan Pemilihan 2024 sebagai basis strategi pencegahan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan