DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara resmi terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 setelah mengikuti proses pencocokan dan penelitian data (coklit) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar.

Proses coklit dilaksanakan di kediamanan Wali Kota Jaya Negara di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Jumat (05/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mengecek kelengkapan identitas Wali Kota Jaya Negara untuk dicocokan dengan data KPU.

Setelah seluruh data cocok, petugas pun menempelkan stiker di pintu masuk rumah sebagai bukti bahwa Wali Kota Denpasar bersama keluarga sudah terdaftar dalam data pemilih.

Baca juga :  Wali Kota Denpasar Usulkan Dua Ranperda ke DPRD

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mendukung pelaksanaan coklit guna mensukseskan pilkada serentak 2024.

“Sekali lagi mohon dukungannya, kerjasamanya, sehingga pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai,” ujar Wali Kota Jaya Negara.

Sementara itu, ditemui usai pelaksanaan coklit, Anggota KPU Denpasar Megawati Purnamasari mengatakan saat ini tahapan coklit di Denpasar telah mencapai 50 persen. Pihaknya pun menargetkan di minggu kedua ini bisa mencapai 70 persen. 

“Jadi mohon kerjasamanya seluruh masyarakat Kota Denpasar turut mensukseskan tahapan pencoklitan yang merupakan rangkaian dari Pilkada 2024,” terangnya. 

Baca juga :  Santer Isu Dicalonkan Jadi Bupati Klungkung, Ini Kata Made Satria

Lebih jauh Megawati mengungkapkan sepanjang pelaksanaan coklit, terdapat sejumlah kendala yang dialami petugas pantarlih salah satunya adalah aktivitas penduduk Denpasar yang produktif sehingga sulit ditemui di rumah ketika pagi hari. 

Disamping itu, kata Megawati, pada proses awal pencoklitan, khususnya E-coklit sempat terjadi hambatan lantaran petugas Pantarlih yang sebagian besar anak muda menggunakan IOS. 

Sementara katanya, untuk E-Coklit dibutuhkan android. “Sehingga mereka harus mengupayakan android dengan meminjam dari orang tua atau saudaranya,” terangnya.

Ketua Bawaslu Denpasar Putu Hardy Sarjana mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan tahapan coklit. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses coklit berlangsung sesuai aturan.

“Melalui jajaran panwascam (panitia pengawas kecamatan, red) dan PKD kami terus melakukan pengawasan. Disamping itu kita juga melakukan uji petik dan upaya kawal hak pilih,” ungkapnya.

Baca juga :  Metode Injeksi Air Mulai Diterapkan Untuk Padamkan Api di TPA Suwung

Ia pun meminta kepada warga Kota Denpasar yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum didatangi oleh petugas untuk segera melapor ke Bawaslu.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua PPK Denpasar Timur Putu Candra Kirawan mengatakan sejauh ini proses coklit di wilayahnya telah berjalan lebih dari 50 persen.

Ia menambahkan, berdasarkan pemetaan,Denpasar Timur akan ada 189 TPS yang tersebar di 11 desa/kelurahan.

Adapun pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Denpasar Timur sebanyak 93.409 pemilih.

Reporter: Agus Pebriana