DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meminta tim teknis baik di lingkungan Disdikpora Kota Denpasar dan sekolah bekerja dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah ditentukan.

Hal tersebut ia sampaikan ketika meninjau langsung proses verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Denpasar, Selasa (02/07/2024).

Kali ini peninjauan dilakukan di SMP Negeri 1 Dempasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar.

Dalam kesempatan itu, Arya Wibawa tampak meninjau satu persatu operator yang sedang melaksanakan verifikasi untuk Jalur Bina Lingkungan. Tak jarang, ia juga turut menanyakan satu persatu alasan diterima atau ditolaknya verifikasi para pendaftar.

Baca juga :  Arya Wibawa Usulkan 3 Ranperda ke DPRD Denpasar

Arya Wibawa mengatakan peninjauan ini guna memastikan proses PPDB Tingkat SMP di Kota Denpasar berjalan lancar, transparan, akuntabel serta sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Hal ini sebagai upaya memberikan kesempatan yang sama bahwa seluruh siswa Kota Denpasar yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPDB tingkat SMP sesuai dengan aturan dan quota yang tersedia.

“Kami mengingatkan kepada rekan-rekan Disdikpora beserta jajaran agar bekerja dengan baik, di era keterbukaan saat ini menuntut kita untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan, semoga PPDB berjalan lancar, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga :  Per 1 Mei 2024 Tarif Parkir Denpasar Resmi Naik

Sementara itu, Kadis Dikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, dalam PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 untuk kuota siswa yang diterima di 16 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.240 siswa.

Dimana, terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi dengan kuota 60 persen, afirmasi 5 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 40 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 20 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non-akademik 24 persen.

Baca juga :  Bapenda Denpasar Gandeng LPD Dekatkan Pelayanan Pajak Daerah

Untuk jalur prestasi non-akademik kembali dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita (1 persen), Lomba Puja Tri Sandya (1 persen), Bulan Bahasa Bali (2 persen), Olahraga (10 persen), Seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (4 persen).

Pihaknya memastikan bahwa PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan tegak lurus. Hal ini guna mewujudkan PPDB yang kredibel dan bertanggung jawab. ‘’Jadi juknis PPDB sebagai komando, saya tunduk dengan juknis,’’ tegas Wiratama.

Editor: Agus Pebriana