DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut KPU Provinsi Bali akan menjadikan permasalahan sampah di Bali sebagai tema debat pada Pemilihan Gubernur 27 November mendatang.

“Nanti dalam rangka debat salah satu isu yang akan kita angkat adalah permasalahan sampah ini akan menjadi salah satu topiknya nanti,” ujar Lidartawan saat diwawancarai di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga :  Koster-Giri Jalani Uji Publik di Universitas Udayana

Lebih lanjut Lidartawan menyebut, salah satu permasalahan sampah yang akan diangkat adalah pengelolaan mengenai limbah kampanye yang selama ini kerap menjadi masalah.

“Salah satunya adalah limbah saat kampanye, bagaimana mereka akan mengelola limbah tersebut dan akan digunakan untuk apa,” sambungnya.

Baca juga :  Koster-Giri Akan Daftar Gubernur-Wakil Gubernur ke KPU pada 29 Agustus 2024

Ia menekankan agar para calon yang berlaga di Pilkada nanti, agar mau mengurus limbah yang mereka hasilkan saat kampanye.

“Para calon harus mau memikirkan limbah yang mereka hasilkan saat kampanye, jangan sampai mereka tidak mau mengurusi limbah yang mereka hasilkan,” tegasnya.

Baca juga :  KPU Bali Nyatakan Kesiapan Menjelang Pemilu 2024

Saat ini, KPU Bali tengah melakukan penanganan sampah saat kampanye dengan cara mengurangi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho.

“Untuk mengawalinya, kita tengah membuat regulasi mengenai penanganan sampah dengan cara mengurangi penggunaan APK berupa baliho saat masa kampanye,’ pungkasnya.

Reporter: Dewa Fathur