DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketepatan data pemilih dalam sebuah sistem demokrasi bukan sekadar urusan administratif, namun merupakan jantung dari kesetaraan dalam partisipasi politik.

Dengan data pemilih yang memuat setiap warga negara yang berhak, proses pemilihan bukan hanya sebuah rutinitas, tetapi sebuah panggung di mana tiap suara memiliki kekuatan yang seimbang.

Untuk itu, guna mengawal hak pilih masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali telah membuka posko aduan masyarakat serta gencar melakukan patroli pangawasan Pemilu.

Baca juga :  716 Kepala Desa di Bali Janji Bakal Netral di Pilkada

“Untuk itu kami di Bawaslu selalu kawal hak suara masyarakat, selain membuka posko aduan masyarakat di tahapan coklit, kami juga akan lakukan patroli kawal hak pilih, ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga hak suara pemilih,” kata Ketua Bawaslu Bali Suguna, Kamis (27/6/2024).

Baca juga :  Bawaslu Bali Pastikan Tetap Kawal Hak Pilih Kendati Coklit Telah Usai

Patroli kawal hak pilih ini, lanjut Suguna, akan menyasar secara langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, lansia, serta masyarakat yang memang memerluksn advokasi terkait hak suaranya.

“Kami akan maping dan datangi langsung, bukan hanya disabilitas saja, namun juga lansia, itu kan kelompok yang perlu fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya, kita akan klasifikasi sesuai ragam disabilitas,” pungkas Pria asal Gianyar tersebut.

Baca juga :  Bawaslu Bali Prioritaskan Sosialisasi Pemilu Pada Kelompok Disabilitas

Terakhir, Suguna menegaskan bahwa komitmen Bawaslu Bali adalah memastikan setiap suara terdengar dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam pembentukan masa depan Bali.

Editor: Agus Pebriana