KMHDI Minta Kasus Pembunuhan Taruna di STIP Jakarta Diusut Tuntas
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meminta aparat terkait mengusut tuntas kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta asal Bali Putu Satya Ananta Rustika.
“Pihak berwenang harus segara melakukan langkah-langkah untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai menganggap kasus kekerasan berbasis senioritas merupakan hal normal dalam sekolah kedinasan, terlebih ini sudah sampai 4 kali,” ujar Ketua Umum KMHDI Wayan Darmawan dalam keterangganya, Selasa (7/5/2024).
Ia meminta agar senior yang melakukan kekerasan tersebut dihukum seberat-beratnya, mengingat kejadian seperti ini tidaklah elok apalagi terjadi di lingkungan sekolah kedinasan yang para siswanya dididik untuk beretika.
“Dari segi hukum, kasus seperti ini harus ditangani dengan serius. Pasal 340 KUHP menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tegas Darmawan.
Terakhir ia menyebut peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak, baik itu pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi mahasiswa, untuk bersama-sama melakukan langkah konkret dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan di dunia pendidikan.
“Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia,” pungkas Darmawan.
Sementara itu, Ketut Swastika ayah dari Putu Satria Ananta Rustika awalnya mendapat kabar bahwa anaknya (Putu Satria) meninggal dunia sehabis olahraga jalan santai, yang belakangan diketahui putranya meninggal lantaran kekerasan oleh oknum senior yang dilakukan toilet Kampus STIP.
“Awalnya saya mendapatkan info dari istri bahwa anak saya (Putu,red) meninggal karena serangan jantung seusai olahraga, begitu pula yang beredar di pemberitaan,” ujar Swastika.
Ia berharap agar pihak berwajib untuk memproses para pelaku yang terlibat dengan hukuman yang seberat-beratnya.
“Kami dari pihak keluarga menminta agar pihak terkait menegaskan hukum dengan adil, sampai saat ini kami tidak bisa menerima atas kepergian anak kami, semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkas Swastika.
Untuk diketahui sebelumnya Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rustika, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seniornya pada Jumat (3/5/2024) pagi, hingga meninggal dunia.
Reporter: Dewa Fathur

Tinggalkan Balasan