DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ahli Hukum Tata Negara I Dewa Gede Palguna mengatakan tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyebabkan permasalahan sampah di Bali tidak kunjung selesai.

“Kalau sekarang untuk menyelesaikan persoalan sampah, sebagian kewenanganya itu kan ada di kabupaten/kota, padahal urusan sampah ini kan sudah menjadi urusan Bali (provinsi),” terangnya, Sabtu (27/04/2024).

Palguna mengatakan ketika Gubernur ingin melakukan langkah mengatasi persoalan sampah, justru harus terhambat karena sebagian izin terdapat di kabupaten/kota.

Ketika tambahnya, kabupaten/kota tidak mengizinkan maka langkah yang diambil gubernur tersebut tidak bisa direalisasikan.

Baca juga :  Gelar Diskusi Permasalahan Sampah, PC KMHDI Denpasar Hadirkan Solusi

Terlebih, menurutnya ketika antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berbeda warna partai, maka akan ada ego politik yang menyebabkan permasalahan sampah berlarut-larut.

“Kan si dia (provinsi) partai ini, kalau kita ngasi dia mengatasi ini kan dia yang dapat prestasi dia yang dapat nama,” terangnya.

Untuk itu, ia menyarankan khusus untuk Provinsi Bali agar kewenangan penanganan sampah di pegang oleh satu tangan sehingga secara tata kelola persoalan sampah dapat segera teratasi.

Kelompok Aktifis Mahasiswa Nilai Bali Darurat Sampah

Sebelumnya, kelompok aktifis mahasiswa menilai Bali tengah mengalami darurat sampah. Mereka menilai kebijakan dan tata kelola persampahan yang belum optimal menyebabkan sampah menjadi teror bagi pulau yang dikenal sebagai surga terakhir dunia ini.

Baca juga :  Politik Dinasti Tanpa Prinsip Meritokrasi Buruk bagi Demokrasi

Kelompok ini terdiri dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gagasan Pemuda Bali (Gada), Persatuan Pemuda Hindu (Peradah), Ketua ST Tunas Muda Badung.

Ketua PMII Denpasar Teguh Alfaizin mengatakan Bali telah mengalami darurat sampah. Menurutnya hal ini diakibatkan oleh sistem tata kelola sampah masih belum optimal, ini dibuktikan dari sering ditemui tumpukan sampah yang meluber sampai ke jalan raya.

Baca juga :  Dewa Palguna Sebut Partai Tidak Bekerja Jika Pilgub Bali Diwarnai Calon Tunggal

Makin kentara ketika terjadi kebakaran TPA Suwung. “Kebakaran TPA Suwung kemarin menjadi pembelajaran bagi kita bahwa sistem tata kelola sampah belum optimal terjadi dimana-mana di sepanjang jalan,” terangnya.

Senada, Ketua KMHDI Denpasar Dewa Permana mengatakan penanganan sampah yang tidak maksimal telah menimbulkan dampak meluas seperti banjir dan sanitasi air yang semakin tercemar.

Untuk itu, ia pun meminta pemerintah bisa menjalankan regulasi yang telah ada secara efektif, sampai pada optimalisasi APBD dalam menangani permasalahan sampah dari hulu hingga ke hilir.

Reporter: Agus Pebriana