DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wisma hunian lama Tirta Gangga di Lapas Kelas IIA Kerobokan mengalami kebakaran, Senin (25/03/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan wisma yang sudah dikosongkan dan sedang dalam proses pembongkaran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, RM Kristyo Nugroho mengatakan terdapat tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan. Api baru padam pada pukul 17.15 WITA. “Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.

Baca juga :  Lapas Kerobokan Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menegaskan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. “Kami bersyukur api dapat dipadamkan dengan cepat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Romi.

Ia menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar adalah wisma hunian lama yang sudah dikosongkan dan sedang dalam proses pembongkaran. “Saat kejadian, tidak ada aktivitas pembinaan maupun penghuni di area tersebut,” tegasnya.

Baca juga :  Kunjungi Lapas Kerobokan, Dirjen HAM Minta Kualitas Makanan Warga Binaan Tetap Dijaga

Romi mengapresiasi kesigapan petugas Lapas Kerobokan, Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, BPBD Badung, dan Kepolisian Sektor Kuta Utara yang telah bekerja sama dengan cepat untuk memadamkan api.

“Kami juga telah menginstruksikan Kalapas Kerobokan untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab kebakaran dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya.

Baca juga :  IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Sehari sebelum kejadian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana sempat melaksanakan peninjauan pembongkaran bangunan lama pada Lapas Kerobokan tersebut.

Saat itu, Murdiana mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dikarenakan banyaknya material bekas bangunan yg tentunya menjadi kerawanan didalam lapas.

Ia berharap bekas bongkaran bangunan dapat segera mungkin dipindahkan dan areal pembongkaran untuk dipasang pagar pengaman sebagai steril area.

Editor: Agus Pebriana