DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penghitungan suara Pemilu di Provinsi Bali telah usai. Proses rekapitulasi perolehan suara Pilpres maupun Pileg telah berakhir ditandai dengan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada Jumat, 8 Maret 2024.

Seperti daerah lainnya, untuk hasil Pilpres di Bali dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran, sedangkan Pileg tetap dimenangkan PDI Perjuangan (PDI-P) yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

Perolehan Pileg semua tingkatan di Bali ini menunjukan PDI-P masih menjadi partai paling dipercaya masyarakat. PDI-P selama ini memang dikenal partai kaderisasi pendidikan politik yang kuat. Kadernya dikenal disiplin dengan program perjuangan yang ketat.

Rata-rata di semua tingkatan PDI Perjuangan meraih kemenangan di atas 50 persen. Berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Bali, Jumat (08/03/2024), PDI-P berhasil memperoleh sebanyak 1.290.884 suara (52.46%). Dari jumlah suara tersebut, PDI-P berhasil mengkonversinya menjadi 5 kursi DPR-RI dari 9 alokasi kursi yang tersedia.

Lima kader PDI-P yang berhasil menuju Senayan yaitu I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara).

Sementara itu, sisa empat kursi diambil oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.

Baca juga :  Cegah Gangguan Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas

Selanjutnya, pada tingkat DPRD Provinsi, PDI-P juga masih terlihat kokoh dengan memperoleh suara sebesar 1.446.583 (57.18%) atau mendapat sebanyak 32 kursi dari 55 kursi DPRD Provinsi. Perolehan ini membuat PDI-P akan tetap mengunci kursi Ketua DPRD Bali.

Perolehan kursi PDI-P untuk DPRD Provinsi Bali bersumber dari Denpasar (4 kursi), Badung (4 kursi), Tabanan (4 kursi), Jembrana (2 kursi), Buleleng (6 kursi), Bangli (2 kursi), Karangasem (3 kursi), Klungkung (2 kursi), Gianyar (5 kursi).

Sementara, 23 kursi sisanya dimiliki oleh Partai Gerindra (10 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PSI (1 kursi). Perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan hasil Pileg 2019 dengan 33 kursi (berkurang 1 kursi di Dapil Denpasar).

Kemudian, untuk perolehan suara di tingkat DPRD Kota/Kabupaten se-Bali, PDI-P berhasil merajai dengan memperoleh suara sebesar 1.368.082, total sebanyak 191 kursi (52.21%) dari jumlah 360 kursi DPRD Kota/kabupaten se-Bali. Perolehan tersebut meningkatkan sebanyak 14 kursi dibandingkan Pemilu 2019.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Gerindra Buleleng Audiensi ke Kapolres dan Ketua DPRD

Adapun rincian perolehan kursi tingkat kabupaten/kota se-Bali sebagai berikut, DPRD Kota Denpasar 45 kursi, PDI-P meraih 22 kursi dari 45 kursi yang ada, diikuti Gerindra 9 kursi, Golkar 7 kursi, PSI 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem dan Gelora masing-masing 1 kursi. Perolehan 22 kursi PDI-P ini tetap dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Badung, dari 45 kursi, PDI-P meraih 27 kursi, diikuti oleh Golkar 11 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Demokrat 3 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk Kabupaten Badung menurun 1 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Buleleng, dari 45 kursi, PDI-P meraih 18 kursi, diikuti Golkar 11 kursi, Nasdem 6 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi, Hanura meraih 2 kursi, dan PKB meraih 1 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk DPRD Kabupaten Buleleng tetap 18 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Karangasem, dari 45 kursi, PDI-P meraih 15 kursi, diikuti Gerindra 9 kursi, Golkar 8 kursi, Demokrat 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Perindo dan Hanura masing-masing 1 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk DPRD Kabupaten Karangasem naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Gianyar, dari 45 kursi, PDI-P meraih 31 kursi, diikuti Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi, Perindo dan Nasdem masing-masing 1 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk DPRD Kabupaten Gianyar naik 5 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

Baca juga :  KPU Bali Minta Masyarakat Cermati Calon Wakil Rakyatnya di DCS

DPRD Kabupaten Tabanan, dari 40 kursi, PDI-P meraih 31 kursi, diikuti Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Demokrat 1 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk DPRD Kabupaten Tabanan naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Jembrana, dari 35 kursi, PDI-P meraih 15 kursi, diikuti Golkar 6 kursi, Demokrat 6 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB dan PPP masing-masing 2 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk DPRD Kabupaten Jembrana turun 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Bangli, dari 30 kursi, PDI-P meraih 20 kursi, diikuti Golkar 5 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Gerindra 1 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk DPRD Kabupaten Bangli naik 4 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

DPRD Kabupaten Klungkung, dari 30 kursi, PDI-P meraih 12 kursi, diikuti Gerindra 8 kursi, Golkar 3 kursi, Hanura 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Perindo dan PSI masing-masing 1 kursi. Perolehan kursi PDI-P untuk Kabupaten Klungkung naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.

Editor: Agus Pebriana