DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Semangat Wayan Koster saat menjadi Gubernur Bali memang sarat dengan keberpihakan terhadap budaya dan warisan leluhur. Berbagai program dan kebijakan dibuat untuk melindungi, memperkuat dan mengembangkan berbagai potensi lokal yang ada.

Tak jarang apa yang dibuatnya justru berbuah bully-an. Salah satunya, upaya Koster mengangkat derajat Arak Bali, minuman beralkohol khas masyarakat Bali agar sejajar dengan minuman sejenis dari negara lain di mancanegara.

Bukannya pujian, Gubernur Bali periode 2018-2023 ini malah dicaci dan dibully habis-habisan di media sosial, hingga dibuatkan meme beragam berkonotasi negatif. Namun hal tersebut tak menyurutkan niatnya untuk terus mempromosikan Arak Bali. 

Apa yang dilakukan Koster memang tidak populer. Sebuah keputusan politik sangat berani dan berisiko diambil sebagai gubernur. Sangat jarang tokoh politik yang mau terang-terangan bersentuhan dengan alkohol bahkan tidak ada di Indonesia.

Setidaknya, perjuangannya saat ini telah berhasil membuat Arak Bali mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Baca juga :  Gubernur Koster Umumkan Arak, Brem, dan Tuak Bali Menjadi Usaha yang Sah Diproduksi dan Dikembangkan

“Jadi setiap saya menerima tamu asing, waktu saya menjabat sebagai Gubernur itu selalu saya jamu dengan arak. Kemudian souvenir untuk tamu biasanya saya kasih arak,” ungkap Wayan Koster saat menghadiri Festival Fermentasi Nusantara Pertama di Indonesia “Bittersweet Festival 2024” di ITDC Nusa Dua Bali, Rabu (6/3/24).

Mata publik kini mulai terbuka akan kerja keras Wayan Koster selalu mempromosikan Arak Bali di tengah cibiran dan kini mulai membuahkan hasil. Ia didaulat sebagai Bapak Pejuang Arak Bali oleh sejumlah masyarakat Indonesia, baik pengusaha dan akademisi seiring semakin dikenalnya prodak Arak Bali ditingkat nasional maupun dunia.

Koster pun mengungkapkan bahwa tamu-tamu asing diterima saat menjabat gubernur, selalu memberikan kesan luar biasa setelah mencoba minum arak sebagai warisan budaya Indonesia yang rasanya tidak kalah dengan Soju di Korea, Sake di Jepang dan Wiski Eropa.

“Saya juga tanya ke para tamu yang mencoba minum arak, itu rata-rata menyampaikan bahwa minuman arak ini memang betul-betul berkualitas, tidak kalah dengan Sake di Jepang, Soju di Korea dan Wiski Eropa,” pungkasnya.

Baca juga :  Tos Arak Bali, Diplomasi Cerdas Gubernur Koster Dihadapan Menkomarves & Menparekraf RI

Untuk diketahui Arak Bali adalah minuman beralkohol khas dari masyarakat Bali. Berdasarkan data Badan POM Indonesia, Bali merupakan produsen arak terbesar di Indonesia dengan total produk yang terdaftar adalah 422 jenis produk di tahun 2020. Minuman arak biasanya digunakan masyarakat Bali sebagai penghangat badan serta keperluan upacara adat.

Wayan Koster sangat memberikan perhatian khusus terhadap produksi maupun distribusi minuman beralkohol khas Bali atau Arak Bali. Hal ini termuat dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 dibuat Koster tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan atau Destilasi Khas Bali.

Dalam aturan itu dijelaskan tentang apa itu Arak Bali sebagai minuman fermentasi dan destilasi adalah minuman yang dibuat dari bahan baku lokal secara tradisional dan turun-temurun, dikemas secara sederhana yang mengandung ethil alkohol/etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi.

Baca juga :  Gubernur Koster dan Duta Besar Negara Uni Eropa Toast Arak Bali

Seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Bali, Arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Penetapan Arak Bali sebagai WBTb Indonesia oleh Kemendikbud Ristek RI tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Dengan ditetapkannya Arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Gubernur Bali, menginstruksikan semua hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata di Bali, untuk menyajikan Arak Bali sebagai minuman bagi wisatawan.

Wayan Koster meminta kepada para perajin dan pelaku usaha Arak Bali untuk terus meningkatkan kualitas kemasan dan branding dengan menggunakan aksara Bali, serta tertib dan disiplin, agar tetap bisa bersaing secara sehat dalam pasar lokal, nasional dan global.

Editor: Agus P