DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penggunaan E-katalog telah mampu mengurangi terjadinya korupsi di dalam negeri.

Hal ini ia ungkapkan saat memberikan arahan dalam acara Business Matching 2024 “Belanja Produk Dalam Negeri, sebagai Kemandirian Produk Dalam Negeri Menuju Indonesia Emas”, bertempat di The Meru Ballroom Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar pada Kamis (7/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Luhut mengatakan korupsi dalam negeri telah berkurang seiring penggunaan E-Katalog. Menurutnya program penggunaan produk dalam negeri diharapkan mampu dinikmati langsung oleh para pelaku UMKM.

Baca juga :  Menko Luhut : SOP Lego Jangkar di Kepulauan Riau Segera Disusun

“UMKM harus benar-benar menikmati dari program pemerintah ini. Kita ingin ke depan negara ini menjadi lebih transparan. Ayo kita lanjutkan success story ini,” ajaknya.

Ia menyampaikan program penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu success story dari pemerintah saat ini karena telah membuat efisiensi sehingga membuat Indonesia menjadi lebih baik.

“Kita jangan hanya bisa menghabiskan anggaran saja, tapi harus berkualitas dan juga efisien. Hal ini juga sesuai dengan perintah dari Bapak Presiden Jokowi,” terangnya.

Baca juga :  Luhut Minta TNI dan Polri Pastikan Keamanan Sepanjang WWF

Sementara itu, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Business Matching dilaksanakan dari tanggal 4 Maret hingga 7 Maret 2024. Total komitmen penggunaan produk dalam negeri dalam Business Matching tahun ini mencapai Rp. 1.428,25 Triliun.

“Dalam pelaksanaan Business Matching 2024 belanja produk dalam negeri juga telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp. 213,68 Triliun. Selain itu juga terdapat penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Baca juga :  Menko Luhut : SOP Lego Jangkar di Kepulauan Riau Segera Disusun

Lebih lanjut disampaikan Agus Gumiwang, dalam rangka percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah dilakukan langkah Digitalisasi Sertifikasi TKDN dan Fasilitasi Sertifikasi TKDN.

“Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah produk-produk dalam negeri bisa diserap di dalam pengadaan Kementerian Lembaga BUMN, Pemda dan lainnya,” jelasnya.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri kepada Produsen, Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

Editor: Agus Pebriana