DIKSIMERDEKA.COM, SULTENG – Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap sepuluh orang geng motor yang sedang nongkrong di bawah Jembatan Jalan Dr Wahidin. Dari tangan salah satu anggota geng motor tersebut, polisi berhasil menemukan paket narkotika jenis gorila.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, penangkapan dilakukan tim patroli Peristis Presisi Ditsamapta Polda Sulteng setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat.

Baca juga :  Diduga Kelola Tambang Ilegal, Dua WNA Ditangkap, Kerugian Negara Rp11 Miliar

“Benar Patroli Presisi Ditsamapta Polda Sulteng mengamankan sekelompok pemuda di bawah Jembatan 1 Kota Palu,“ kata Kompol Djoko Wienartono dalam siaran pers yang diterima media, Senin (26/2/2024).

Selanjutnya, kata Kabid Humas, anggota GM beserta barang bukti dibawa ke Polres Palu untuk diperiksa lebih lanjut. “Terkait temuan tembakau gorila diserahkan ke Polres Palu untuk dilakukan penyidikan,“ ungkapnya.

Baca juga :  Polda Sulteng Kirim DVR CCTV Meninggalnya Tahanan ke Labfor Mabes Polri

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. “Warga yang peka terhadap keadaan sekitar dan segera melaporkan akan sangat membantu kerja polisi,” kata Djoko Wienartono.

Sebab, Djoko mengatakan dengan informasi yang diberikan, polisi bisa melakukan tindakan preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di kemudian hari.

Baca juga :  Atasi Masalah Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulteng Gelar Jumat Curhat 

“Polisi terus berupaya melakukan langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sosial,“ tutupnya.

Editor: Agus Pebriana