DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) I Gede Sumedana mengatakan sepanjang 2023, Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang.

Bidang Pembinaan

Dalam Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) telah melaksanakan pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan.

Kemudian pembinaan kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Adapun realisasi anggaran di bidang Pembinaan termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan tahun 2023 senilai Rp15.058.333.988.739 atau sebesar 95,81% dari total pagu anggaran yaitu Rp15.717.331.302.000.

Lalu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.215.124.332.260 atau secara persentase mencapai 329,16% dari total target Rp1.280.566.876.000.

Kemudian, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan kuota penerimaan sebanyak 7.846 Formasi CPNS dan 249 Formasi PPPK.

Bidang Intelijen

Dalam Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) telah melaksanakan program meliputi yaitu Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum) sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 311 kegiatan.

Baca juga :  Jaksa Eksekutor Sita Tanah dan Bangunan Terdakwa Cukai Abdul Syukur

Kemudian, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261.601.629.231.139, Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14.649.000.000.000, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221.

Lalu, telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari 2023-18 Desember 2023 sebanyak 138 orang.

Bidang Tindak Pidana Umum

Dalam Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPINDUM) telah melaksanakan program meliputi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Adapun jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 4.443 perkara.

Kemudian telah membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasj, lalu Selanjang Januari-Desember 2023, terdapat 160.553 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 127.112 perkara masuk Tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk Tahap II,

Kemudian sebanyak 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan sudah memperoleh putusan, 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. Lalu, 5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi.

Baca juga :  Inspektur AU Kemenhub Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia

Bidang Tindak Pidana Khusus

Dalam Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melaksanakan tugas meliputi penangan perkara dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara diantaranya senilai Rp29.983.884.854.798, USD 5.394.020, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000, dan PF56.

Kemudian penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian Penyelidikan: 1.674 perkara, Penyidikan: 1.462 perkara, Penuntutan: 1.766 perkara, dan Eksekusi: 1.699 perkara.

Lalu, jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370.

Bidang Perdata dan Tata Usaha

Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (JAM DATUN) telah melaksanakan sejumlah tugas yaitu Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Litigasi (1287 perkara) , Non Litigasi (6883 perkara), dan Tata Negara (167 perkara).

Adapun jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90.

Baca juga :  Di Bawah Komando ST Burhanuddin, Kejagung Fokus Ungkap Mega Korupsi

Bidang Militer

Dalam Bidang Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah melaksanakan tugas meliputi penanganan perkara koneksitas pada bidang pidana militer dengan rincian Penyelidikan: 3 perkara,Penyidikan: 4 perkara, Pra-penuntutan: 2 perkara, Penuntutan: 5 perkara, dan Eksekusi: Nihil.

Sedangkan, penanganan perkara koneksitas pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dengan jumlah total sebanyak 11 perkara terdiri dari Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan

Sementara, untuk kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia sebanyak 1144 kegiatan. Lalu kegiatan dukungan teknis lainnya yang dilaksanakan pada Direktorat Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi sebanyak 22 kegiatan dan Direktorat Penindakan sebanyak 1 kegiatan.

Bidang Pendidikan

Dalam Bidang Pendidikan dan Pelatihan, sepanjang tahun 2023, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 peserta.

Terakhir, Sumedana mengatakan Kepala Kejaksaan RI ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.

Editor: Agus Pebriana