DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar menggandeng Desa Adat serta seluruh stakeholder terkait guna mengantisipasi kerawanan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar Paruman Bendesa Adat Se-Kota Denpasar, Sabtu (23/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, Paruman Bendesa se-Kota Denpasar merupakan ajang peningkatan komunikasi dan sinergitas berkelanjutan hingga ke tingkat Desa Adat di Kota Denpasar dalam rangka mengantisipasi kerawanan perayaan Natal dan tahun baru mendatang.

“Melalui komunikasi dan sinergitas yang baik antar pimpinan daerah hingga pimpinan desa adat diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas tugas pimpinan daerah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah,” ujarnya.

Baca juga :  Satu Data, Satu Denpasar: Komitmen Baru Lewat Pekan Statistik 2025

Jaya Negara menegaskan Kota Denpasar sendiri harus bisa menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan warganya sehingga bisa menjadi cerminan Provinsi Bali secara keseluruhan.

Untuk itu guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas keamanan dan kenyamanan, sinergi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder penting untuk dilkasanakan bersama.

“Sesungguhnya rasa aman dan nyaman harus kita jaga dan ciptakan setiap saat dan setiap waktu. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi di dalam merayakan hari natal dan tahun baru yang juga bertepatan dengan hari keagaman umat Hindu dengan penuh suka cita. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk itu sinergitas bersama sangat dibutuhkan,” kata Jaya Negara.

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana menjelaskan, adapun komitmen bersama ini terdiri dari pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan Libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 yang telah disepakati beberapa hari lalu. Hal-hal itulah yang sekarang ini disampaikan ke Paruman Desa Adat, untuk dilanjutkan disampaikan ke warga masyarakat di setiap desa.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Modal bagi Penyandang Disabilitas

“Adapun pelaksanaan komitmen bersama ini dilaksanakan dengan memetakan kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah khususnya pada perayaan ibadah Natal Tahun 2023”, jelasnya.

Selain itu, semua pihak diharapkan mampu membangun kordinasi bersama untuk melakukan pengamanan, memastikan kenyamanan masyarakat.

“Semua pihak diharapkan
mampu melaksanakan koordinasi intensif dengan aparat keamanan (TNI dan POLRI) dalam melakukan deteksi dini situasi dan kondisi keamanan dan trantibum yang berpotensi menjadi gangguan, melalui sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (SIPANDU BERADAT)”, harapnya.

Baca juga :  Pemkab Teluk Bintuni Pelajari Penanganan Sampah Denpasar

Ia menambahkan peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW/Dusun/Banjar) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur terus dioptimalkan.

Seluruh stakeholder diharapkan dapat memetakan potensi terjadinya bencana alam, kebakaran dan mengoordinasikan langkah-langkah antisipasi dan penanganannya. Serta mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru.

Adapun poin lainnya adalah melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpoteni terjadinya ledakan dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya.

Editor: Agus Pebriana