DIKSIMERDEKA.COM, ASAHAN, SUMUT – Ruang Pelayanan Kantor BPJS Cabang Kisaran resmi dibuka oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Rabu (22/11/2023). Peresmian tersebut, dihadiri juga Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Ferama Putri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah banyak membantu program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Tercatat hampir seluruh elemen pekerja di Kabupaten Asahan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pekerja di segala sektor,” ungkapnya.

Baca juga :  98 Persen Warga Asahan Ditarget Terdaftar BPJS Kesehatan Tahun 2024

Selain itu Ferama menyampaikan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran merenovasi ruang pelayanan, yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran. 

Lebih lanjut Ferama mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan inovasi dalam hal layanan digital yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta mengakses segala sesuatu terkait BPJS Ketenagakerjaan. 

“Diharapkan aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh peserta dalam mengakses informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan,” harap Ferama.

Ditempat yang sama Bupati Asahan, pada pidatonya mengatakan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai salah satu program pemerintah yang harus sama-sama kita dukung bersama. 

Baca juga :  Tuntut Hiburan Malam Pelanggar Perda Ditindak, Artis Asahan Akan Gelar Unjuk Rasa

“Tidak dapat dipungkiri dengan adanya beberapa program BPJS Ketenagakerja seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan pensiun memberikan peranan yang sangat berarti di tengah-tengah pekerja yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Bupati Asahan menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan juga telah melakukan langkah positif untuk membantu tenaga kerja rentan melalui program dana bantuan hibah kelapa sawit yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023.

Baca juga :  Pemkab Asahan Dukung Polres Gelar Razia Keselamatan Lalu Lintas 2023

Hal ini sesuai dengan Visi Kabupaten Asahan yakni “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”. Terakhir Bupati mengucapkan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Asahan dapat terpenuhi lebih baik lagi.

Kegiatan dilanjutkan dengan saling bertukar plakat antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian dan beasiswa secara simbolis oleh Bupati Asahan bersama dengan Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut sekaligus menggunting pita penanda Ruang Pelayanan Kantor BPJS Cabang Kisaran telah dibuka.

Reporter: Putri Fatmawati