DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) menerima sertifikat penghargaan atas keberhasilan membangun satuan kerja berpredikat zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK) tahun 2023 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Sertifikat penghargaan ini diperoleh berdasarkan hasil penilaian Tim Evaluasi dari Inspektorat IV di Inspektorat Jendral Kemendikbud Ristek yang berlangsung pada tanggal 8–9 Mei 2023.

Baca juga :  Pererat Kerjasama, FKH Unud Terima Kunjungan BPTU-HPT Denpasar

Setelah melewati proses penilaian oleh Tim Penilai Internal dan memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat ZI WBK di lingkungan Kemendikbudristek, selanjutnya usulan Pembangunan ZI WBK FEB Unud telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dievaluasi dan dinilai oleh tim penilai nasional (TPN).

Baca juga :  Peringati Hari Pangan Dunia, BEM Pertanian Unud Adakan Diskusi

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh TPN, FEB Unud dinyatakan telah lolos seleksi administrasi melalui pengumuman yang diterbitkan oleh Kemenpan RB nomor B/06/PW.03/2023 dan sedang menantikan jadwal desk evaluation yang akan dilakukan oleh TPN dari Kemenpan RB.

Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) FEB Unud diawali dengan Pencanangan Pembangunan ZI WBK dan WBBM pada tanggal 4 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan melakukan proses Pembangunan Zona Integritas dan melakukan input Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang dilengkapi dengan data dukung melalui aplikasi SIAZIK.

Baca juga :  Unud Gelar Seleksi Internal KDMI

Editor: Agus Pebriana