DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (12/11/23) dini hari.

“Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Selain Pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong, KPK juga mengamankan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa mereka ditangkap.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.

KPK belum membeberkan secara detail identitas para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Tapi, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak pihak yang terjaring dalam OTT di Sorong.

Editor: Nyoman