DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ristek, Ir Suharti MA PhD melantik Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU menjadi Rektor Universitas Udayana (Unud), di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikbudristek Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang pengangkatan pemimpin perguruan tinggi negeri, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas serta pejabat fungsional di lingkungan Kemendikbudristek.

Dalam keputusan tersebut, selain Rektor Unud Mendikbudristek juga mengangkat Kepala Pusat Prestasi Nasional serta beberapa pejabat lainnya.

Baca juga :  Persiapan Kersos Keswan XXXVII, FKH Unud Berikan Pembekalan Umum

“Tugas di Kemendikbudristek amat besar karena masa depan Indonesia sangat ditentukan bagaimana pendidikan dan kebudayaan kita bangun yang disertai dengan pengembangan riset dan teknologi. Terlebih tahun 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024 yang sudah kita terjemahkan di dalam rencana strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Target-target pembangunan yang menjadi tugas Kemendikbudristek harus kita upayakan tercapai,” ungkap Suharti saat pelantikan tersebut.

Oleh karena itu waktu satu tahun ke depan, imbuhnya, harus digunakan sebaik-baiknya, termasuk jika diperlukan melakukan rotasi dan promosi seperti yang dilakukan hari itu guna meningkatkan kinerja Kemendikbudristek.

Baca juga :  Unud Terima Tiga Bantuan Mobil Operasional dari Bank Mandiri

“Pesan khusus kami kepada Prof Ngakan Putu Gede Suardana yang hari ini dilantik sebagai Rektor Universitas Udayana untuk segera melakukan konsolidasi dan kembali fokus mengawal proses pelaksanaan layanan pendidikan tinggi di Universitas Udayana,” katanya.
Selain itu, Prof Ngakan Putu Gede diharapkan bersama Senat Unud segera melaksanakan persiapan proses pemilihan Rektor paling lama satu tahun ke depan.

Baca juga :  RS Unud Kini Layani Pemeriksaan CD4 Bagi Penderita Gangguan Sistem Imun

Pihaknya juga mengimbau agar pejabat yang dilantik dan semua aparatur sipil negara yang berada di unit kerja masing-masing dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara negara selama menjalankan tugas. “Junjung tinggi kode etik dan kode perilaku dan menjadi ASN yang profesional,” tegas Sesjen Suharti.

Diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek menunjuk Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Unud menggantikan Prof I Nyoman Gde Antara yang tengah menghadapi proses hukum. Prof Ngakan Putu Gede Suardana sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Unud Bidang Kemahasiswaan.

Editor: Nyoman