KMHDI Sesalkan Kekerasan oleh Aparat di Desa Bangkal Kalteng
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyesalkan tindakan kekerasan aparat kepolisian yang berujung adanya korban jiwa dalam aksi massa warga Desa Bangkal, Kabupaten Serayun, Kalimantan Tengah, Sabtu (07/10/2023).
Seperti diketahui dalam aksi massa warga Bangkal yang menuntut PT HMBP untuk memenuhi janjinya memberikan penguasaan 20 % kebun plasma kepada warga, mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.
Dari kejadian tersebut diketahui terdapat 3 orang korban tertembak peluru tajam. 2 orang luka berat dan 1 orang meregang nyawaa. Disamping itu, aparat keamanan juga melakukan penahan terhadap puluhan warga desa Bangkal yang menuntut haknya.
Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan mengatakan tindakan kekerasan berujung adanya korban jiwa dalam aksi massa adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berbicara dan berekpresi di tempat umum sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang.
Untuk itu, pihaknya meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggotanya yang dinilai lalai dan gagal memberikan rasa aman kepada warga Desa Bangkal, Kabupaten Serayun, Kalimantan Tengah dan meminta pengungkapan secara terang.
“Kami meminta kepada bapak Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang lalai dalam penanganan massa aksi warga Bangkal, Kalimantan Tengah. Dalam sebuah aksi, aparat seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasi,” terangnya.
Darmawan juga mengatakan kejadian di Desa Bangkal, Serayun, Kalimantan Tengah, harus dijadikan kejadian terakhir dan tidak boleh terulang lagi didaerah manapun diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami berharap ini adalah kejadian terakhir yang harus dijadikan pelajaran berarti oleh aparat kepolisian. Jangan sampai kejadian ini terulang didaerah-daerah lainya sehingga memicu eskalasi konflik lebih luas,” terangnya.
Lebih jauh, Darmawan mengatakan guna mengantisipasi konflik-konflik agraria kembali terjadi di Indonesia. Ia meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi perusahaan perkebunan yang rentan memicu konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat.
“Pemicu konflik agraria disebabkan oleh tidak adanya tranparansi berkaitan dengan penguasaan lahan. Untuk itu pemerintah seharusnya turun tangan dan meminta agar perusahaan-perusahaan yang rentan memicu konflik agraria untuk dievaluasi,” terangnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan