DIKSIMERDEKA.COM, MAKASAR, SULTENG – Ketua Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) Tri Handoko Seto menyampaikan bahwa kegiatan Dana Punia sangat mulia apabila mampu dijalankan oleh umat Hindu.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Odalan dan Simakrama Pura Giri Natha yang ke 50 tahun, Sabtu (30/09/2023).

Dalam kesempatan itu Tri Handoko Seto mengingatkan pentingnya dana punia bagi umat Hindu yang tertuang dalam Sarasamuccaya 169

Baca juga :  Terima Kunjungan Dubes India, Tri Handoko Seto: Perlu Penguatan Kerja Sama Bilateral dalam Pendidikan dan Penelitian

“Saya meyakini 1 sloka yang tertuang dalam Sarasamuccaya 169 yang menyebutkan – barang siapa yang memberikan dana punia maka ia sendirilah yang akan menikmati buah (pahala) dan kebajikannya itu,” ucapnya.

Lebih lanjut juga Ketua BDDN menyayangkan masih belum adanya kemandirian umat dalam mengelola organisasi ataupun yayasan.

Baca juga :  UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Layak Jadi World Class University, Ini Alasanya

“Saat ini kondisinya belum ada organisasi ataupun yayasan yang bisa mandiri atau dalam artian semuanya masih mengelola dananya sebagai dana habis pakai. Semestinya dana dapat dikelola secara produktif sehingga mimpi kemandirian umat dapat terwujud,” tegas Ketua BDDN.

Baca juga :  Setelah Tertunda karena Pandemi, Utsawa Dharmagita Tahun 2021 akan Digelar Secara Hybrid

Pada agenda tersebut, BDDN Pusat dan Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan dana senilai 20 juta rupiah dan puluhan pakaian pinandita. Adapun Sosialisasi di BDDN di ikuti oleh ratusan umat Hindu Sulawesi Selatan.

Editor: Agus Pebriana