Denpasar Harap Pengelolaan Pelabuhan Sanur Diserahkan Usai Masa Pemeliharaan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar berharap pengelolaan Pelabuhan Sanur Denpasar yang saat ini dibawah naungan pemerintah pusat dapat segera diserahkan setelah masa pemeliharaan berakhir kepada Pemerintah Kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat menemani Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengunjungi Pelabuhan Laut, Jumat (22/09/2023). Turut hadir Wali Kota Denpasar Jaya Negara dan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya.
“Kami berharap setelah masa pemeliharaan selesai, pengelolaan Pelabuhan Sanur ini dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar yang dalam hal ini sudah siap dengan Badan Usaha Pelabuhan dan ada juga disiapkan UPT Dinas Perhubungan sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran itu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Sriawan mengatakan permohonan penyerahaan pengelolaan ini bukan tanpa alasan. Melainkan lantaran sesuai dengan aturan yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar yang seharusnya mengelola pelabuhan tersebut.
“Hal ini diatur dalam RIPN Sanur, dimana statusnya adalah Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal dan saat ini pada Perda RTRW Kota Denpasar dan Provinsi Bali, Pelabuhan Sanur masih berstatus sebagai pelabuhan laut pengumpan lokal. Dan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ya memang seharusnya Pemkot Denpasar yang mengelola,” jelasnya.
Sriawan menuturkan, dalam mendukung Pembangunan Pelabuhan Sanur ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menyerahkan aset berupa tanah seluas kurang lebih 74 are. Hal ini juga menjadi penting untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Denpasar. Penyerahan asset pada saat itu adalah untuk memenuhi aspek administrasi karena anggaran yang digunakan bersumber dari APBN.
“Sehingga lahan diserahkan dulu ke pusat, namun hal tersebut bukan terkait operasionalnya, karena berbicara operasional adalah berbicara kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Sriawan.
Pihaknya menekankan, jika nantinya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar akan kolaborasi dengan BUP yang telah disiapkan untuk dapat mengatur secara langsung lalu lintas angkutan lautnya.
Hal ini utamanya untuk keselamatan angkutan laut yang muaranya untuk mengatasi kemacetan, parkir dan ruang tunggu agar tidak overloal. Mengingat saat ini Kota Denpasar memilki pelabuhan laut pengumpan lain seperti di Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Serangan maupun Dermaga Mertasari untuk mengatasi karakter wisatawan one day service ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan Pulang Pergi ke Denpasar.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, baik itu Bapak KSP Moeldoko dan Pak Pj. Gubernur Bali atas dukungannya agar Pelabuhan Laut Sanur ini memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat sekitar, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa, pihaknya juga telah memantau sejumlah persoalan yang terjadi di Pelabuhan Sanur seperti masalah kemacetan, masalah lingkungan, serta pengelolaan. Ke depan, pihaknya berharap dilakukan pengelolaan secara kolaboratif antara daerah dan pusat.
Dikatakan, pihaknya dalam hal ini pemerintah pusat sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, kementerian perhubungan dan KSOP yang telah berhasil membangun pelabuhan ini. Pelabuhan ini merupakan salah satu dari 61 proyek strategis nasional (PSN) yang sudah selesai.
Terkait sejumlah persoalan yang disampaikan, pihaknya akan melakukan rapat dengan Kemenhub untuk mencari solusi.
“Persoalan yang tadi disampaikan, seperti masalah lingkungan, karena mejadi macet, perlu ada solusi, berikutnya bagaimana pengelolaan pelabuhan ini mesti pas, ada masukan Pj. Gubernur perlu kolaborasi pengelolaan pusat dan daerah, sehingga daerah dapat juga,” ujarnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan