DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Kepolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Palu agar dapat lebih dewasa menanggapi berbagai informasi-informasi berita Hoax di media sosial dengan memperhatikan 3 hal yakni, Cek, Ricek dan Croscek.

Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan kriminalitas dan beredarnya berita Hoax yang menjurus pada perbuatan adu domba dan fitnah di media sosial maupun informasi dari mulut kemulut, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak 2024.

Baca juga :  Polresta Palu Mutasi 7 Pejabat Utama

“Tentunya media sosial paling cepat beredarnya berbagai informasi termasuk berita hoax yang akan mengundang berbagai opini yang belum benar informasi kebenarannya. ” Ujar Berliansyah, Selasa (05/09/2023).

Menurut Berliansyah perlu adanya peran aktif dari Pemerintah terlebih para ASN termasuk pihak penyelenggara Pemilu yaitu KPU maupun Bawaslu untuk tetap netral tanpa berpihak kepada salah satu calon kandidat yang akan maju di Pemilu 2024 guna mencegah terjadinya suatu bentuk gangguan kamtibmas.

Baca juga :  Polresta Palu Gelar Jumat Curhat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Nunu

Untuk itu, Barliansyah berharap bagi para media-media untuk ikut andil mensukseskan pesta demokrasi melalui segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Media juga merupakan partner kerja bersama, berharap media dapat menyuarakan kebenaran, hal netral dan proporsional karena lewat media sangat penting dalam kontrol sosial terhadap isu-isu yang berkembang pada masyarakat bahkan pada pemerintah dan situasi nasional. ” tutupnya.

Baca juga :  Kapolresta Palu Sinyalir Ada Modus Operandi Curanmor Gunakan Jasa Ekspedisi

Editor: Agus Pebriana