Gara-gara Kisruh Internal, Honor Anggota Bamus Cubadak Barat Tersendat
DIKSIMERDEKA.COM, PASAMAN, SUMBAR – Kisruh yang terjadi di internal lembaga Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) membuat honor anggota Bamus tersebut tersendat. Wali Nagari Kesrianovi dikatakan tidak mencairkan honor lantaran berkas pencairan tidak ditandatangani Ketua Bamus Cubadak Barat.
Karenanya, empat anggota Bamus tersebut resah dan mengeluh. Mereka meminta agar hak mereka segera dibayarkan. Bila tidak, keempat anggota Bamus tersebut akan membawanya ke jalur hukum. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Bamus Nagari Cubadak Barat, Doni Febrian Tama didampingi tiga orang anggota lainnya kepada Wartawan di Silang Empat, Sabtu (12/8/23).
Doni menjelaskan, permasalahan kisruh tersebut berawal dari adanya ketidak kesepakatan Ketua Bamus, Ismil Husni kepada para anggotanya.
Menindak lanjuti hal tersebut empat anggota Bamus membuat surat mosi tidak percaya kepada Ketua Bamus. Surat tersebut disampaikan kepada Bupati Pasaman, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pasaman dan Camat Dua Koto.
Dalam surat itu dikatakan, keempat anggota Bamus tidak lagi menerima Ismil Husni sebagai Ketua Bamus Nagari Cubadak Barat. Mereka sepakat Ismil Husni dicopot sebagai Ketua Bamus dan digantikan Doni Febrian Tama yang sebelum ini memegang jabatan sebagai sekretaris.
Sebelumnya, atas ketidak sepahaman anggota Bamus kepada ketua Bamus tersebut, mereka mengadakan rapat di kantor Bamus Cubadak Barat beberapa hari yang lalu yang dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) kantor Camat Dua Koto, Sekretaris Nagari (Sekna) Nagari Cubadak Barat dan Satpol PP.
Namun dalam rapat itu, Ketua Bamus Ismil Husni yang juga diundang tidak hadir. Atas kesepakatan keempat anggota Bamus, hasil rapat memutuskan Doni Febrian Tama Syah diangkat menjadi ketua Bamus Nagari Cubadak Barat. Sementara Ismil Husni menjadi anggota Bamus.
Akibat hal tersebut Ismil Husni dikatakan tersinggung dan tidak mau menandatangani berkas pencairan honor para anggota Bamus. Karena tidak ditandatangani Ketua Bamus Ismil Husni, Wali Nagari Cubadak Barat, Kesrianovi dikatakan tidak berani mencarikan semua honor anggota Bamus bersama Ketua Bamus yang terhitung honor bulan Juli dan Agustus 2023.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua Bamus Ismil Husni mengatakan sengaja tidak menandatangani berkas pencairan honor lantaran merasa tidak dianggap sebagai ketua. “Biar saja begitu, supaya mereka tahankan, sebab mereka kan tidak menganggap lagi saya sebagai ketua Bamus untuk apa saya tandatangani. Sementara Wali Nagari tidak akan berani mencairkan honor bila tidak ada saya teken karena itu bisa menjadi temuan,” kata Ismil Husni.
Saat disinggung mengapa tidak hadir saat diundang dalam rapat yang digelar anggota, Ismil mengatakan sengaja tidak hadir karena menganggap rapat sengaja digelar untuk memberhentikan dirinya.
“Memang saya sengaja tidak datang karena saya sudah tau rapat yang digelar itu untuk memberhentikan saya,” kata Ismil Husni sembari menambahkan, bahwa uang honor untuk bulan Agustus 2023 sudah dicairkan, hanya tinggal honor bulan Juli yang belum.
Wali Nagari Cubadak Barat Kesrianovi yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada hari yang sama namun tidak memberikan respon dan jawaban. Atas kondisi ini, diharapkan Camat Dua Koto “, Hapnil Wadi dapat turun tangan guna menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak menjadi besar dan meresahkan anggota Bamus.
Reporter: Eddi Gultom
Editor: Nyoman

Tinggalkan Balasan