DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memusnahkan ribuan arsip inaktif atau arsip yang nilainya telah mengalami penurunan. Pemusnahan dilakukan di ruang studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Rabu (26/7).

Kepala Bapenda Denpasar, IGN Eddy Mulya
yang didampingi Sekretaris Bapenda, Dewa Gede Rai mengatakan pemusnahan arsip Bapenda ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan efisiensi pengelolaan arsip.

Pemusnahan ini penting dilakukan untuk memberi efisiensi tempat penyimpanan, tenaga serta pendukung lainnya. Pemusnahan ini juga akan berdampak pada pengelolaan arsip yang masih diperlukan, terutama saat mencari manakala diperlukan.

“Pemusnahan arsip ini merupakan tahap akhir dari pengelolaan arsip yang diawali dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan dan disusutkan. Pemusnahan arsip ini dilakukan untuk yang sudah tidak memiliki nilai guna,” ujarnya.

Baca juga :  Karya Nganteg Linggih Kantor Bapenda Kota Denpasar Berlangsung Khidmat

Arsip sendiri, terangnya, mempunyai fungsi sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban penilaian dan pengendalian suatu kegiatan.

“Oleh karena itu Arsip dan tata kelolanya harus dilakukan dengan baik. Arsip juga kalau tidak dikelola dengan baik akan memerlukan tempat dan ruang yang semakin tahun akan semakin banyak. Oleh karena itulah perlu dilakukan efisiensi dengan cara dimusnahkan terhadap arsip yang inaktif,” terangnya.

Baca juga :  Penerimaan Pajak Denpasar Capai Rp 1,02 Triliun Lebih di Triwulan III

Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, IB. Gede Yoga Jaya Muda mengatakan pengelolaan arsip yang baik memiliki peran yang strategis dalam tata kelola pemerintahan.

Bahkan, dengan pengelolaan arsip yang baik, akan berdampak pada besaran dana insentif daerah yang diterima. Demikian pula bila pengelolaan arsip kurang baik, dana insentifnya juga akan berkurang. Karena itu, semua OPD diharapkan mampu mengelola arsipnya dengan baik.

Salah satu pengelolaan arsip yang baik, yakni melakukan pemusnahan arsip. “Pengelolaan arsip bagi setiap OPD sangat penting dan berdampak pada perolehan dana insentif daerah,” ujar Yoga Jaya Muda.

Baca juga :  Ngerujak hingga “Ngulat Tipat” Meriahkan Hari Kemerdekaan di Bapenda Denpasar

Meski demikian, tidak semua arsip bisa dilakukan pemusnahan. Karena terkait dengan instansi terkait lainnya. “Artinya, keberadaan arsip tertentu sangat diperlukan, misalnya untuk beberapa OPD, seperti Disdukcapil, BKPSDM, Perijinan. Beberapa berkas yang ada di OPD tertentu masih perlu yang hardcopy sebagai bukti otentik,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Bapenda Denpasar, Dewa Gede Rai selaku panitia pemusnahan arsip mengatakan, arsip yang dimusnahkan kali ini merupakan arsip milik sub Bagian Umum dan Keuangan Bapenda yang memiliki retensi dibawah 10 tahun. Arsip yang dimusnahkan ini merupakan arsip tahun 2017 hingga 2020 dengan jumlah 9 box atau setara 1.903 berkas.

Editor: Nyoman