DIKSIMERDEKA.COM, BALI – Masyarakat Hindu Bali diperkirakan harus merogoh kocek antara Rp 800.000 sampai Rp 2.000.000 untuk kegiatan adat dan yadnya (upacara agama) tiap bulannya, meliputi yadnya di rumah tangga dan sumbangan ke desa jika ada upacara agama.

“Pengeluaran masyarakat rata-rata dalam upacara agama Hindu di Bali tiap bulannya ada di angka Rp 800.000 sampai Rp 2.000.000 tiap bulannya,” ungkap salah satu praktisi agama Hindu Bali, Jro Mangku Swagina, Selasa (11/7/23).

“Pengeluaran tersebut meliput yadnya sesa (yadnya sehari-hari) purnama tilem, serta yadnya tiap bulan sekali sesuai tanggal piodalan dari merajan (pura keluarga) tersebut,” tambahnya.

Baca juga :  Pemisahan Biaya Upakara Jadi Komponen Tersendiri Penyusun UMP/UMK Terhalang Aturan Pusat

Dijelaskan bahwa pengeluaran tersebut belum masuk dana sumbangan jika adanya piodalan di Pura desa. “Pengeluaran tersebut belum termasuk dana urunan jika di pura desa tersebut adanya piodalan maka akan ada dana tambahan,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dana tersebut bisa bertambah jika melakukan yadnya dengan tingkatan berbeda.

“Nilai tersebut bisa bertambah sesuai kebutuhan misalkan tingkatan yadnya madya (tingkat menengah) bisa bertambah pengeluaranya, jika menggunakan yadnya tingkatan utama (tingkat utama) nilainya bisa lebih besar,” paparnya.

Baca juga :  PHDI Bali Dorong Biaya Upakara Jadi Pertimbangan Penyusunan UMK UMP

Seperti yang diberitakan sebelumnya biaya yadnya atau upakara yang rutin dilakukan oleh masyarakat Bali diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Kalau aturan memperbolehkan (biaya upakara sebagai pertimbangan penyusunan UMP/UMK, red) kami tentu akan mendukung dan mendorong itu,” kata Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak ditemui di Kantor PHDI Bali, Denpasar, Senin (10/7/23).

Baca juga :  Pemisahan Biaya Upakara Jadi Komponen Tersendiri Penyusun UMP/UMK Terhalang Aturan Pusat

Menurut Nyoman Kenak menjalankan rutinitas upacara seperti menghaturkan sesajen atau mebanten saiban dan canang sari merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat Hindu di Bali sebagai wujud rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).

Lebih jauh dijelaskan bahwa umat Hindu tidak pernah merasa terbebani atas pembiayaan upacara tersebut. Bahkan menurutnya melalui aktivitas upacara tersebut justru memberikan perputaran ekonomi yang signifikan di Bali.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Nyoman