Menteri PUPR: Jangan Main-main dengan Uang Negara!
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Realisasi keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran (TA) 2023 baru mencapai 28,54 persen dengan progres fisik sebesar 29,64 persen.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja evaluasi paruh waktu pelaksanaan kegiatan TA 2023 di auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Acara ini diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, kepala balai dan balai besar serta para pejabat administrator bidang program dan evaluasi di lingkungan Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini tercatat realisasi keuangan Kementerian PUPR TA 2023 mencapai 28,54 persen dengan progres fisik sebesar 29,64 persen.
“Kita perlu lebih serius lagi untuk percepatan pembangunan, bukan hanya infrastruktur fisik tapi juga tata kelolanya. Dibutuhkan kreativitas dan inovasi yang berani serta semangat yang sama dari semua jajaran untuk melaksanakan amanah ini,” kata Basuki.
Basuki juga berpesan untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan anggaran, karena Kementerian PUPR diamanahi anggaran yang tidak sedikit setiap tahunnya.
“Jangan main-main dengan uang negara, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Selalu hati-hati dalam melakukan tender dan selalu utamakan produk dalam negeri, jangan sembarangan impor,” ujar Basuki.
Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah mengatakan sudah tercatat dari 7.564 paket pekerjaan pada TA 2023, sebanyak 4.774 paket sudah terkontrak sedangkan 2.790 paket belum terkontrak.
“Pada program padat karya, rencana alokasi anggarannya sebesar Rp 15,07 triliun dengan target serapan 785.000 tenaga kerja. Saat ini sudah terealisasi Rp 6,37 triliun atau 288.182 tenaga kerja. Masih perlu kita percepat pelaksanaannya khususnya agar bisa membantu produktivitas masyarakat pedesaan,” katanya.
Sementara itu Inspektur Jenderal T. Iskandar mengatakan pada segi pengawasan, semua pimpinan unit organisasi dihimbau untuk mempercepat tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil audit/pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, BPKP, dan BPK.
“Kepada semua pimpinan tolong fokus terhadap percepatan tindak lanjut temuan, terutama temuan yang berulang. Jika ada temuan di suatu daerah, infokan juga kepada daerah lainnya agar kesalahan yang sama tidak terulang di daerah yang berbeda,” T. Iskandar.

Tinggalkan Balasan