DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Universitas Udayana (unud) mengukuhkan 8 orang Guru Besar Tetap yang dilakukan langsung oleh Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara, bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Sabtu (10/06/2023).

Kedelapan Guru Besar yang dikukuhkan tersebut yaitu Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi di Fakultas Teknik Prof. Dr. Nyoman Gunantara, bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Prof. Desak Putu Dewi Kasih, bidang Ilmu Mikologi/Biologi di Fakultas MIPA (Alm) Prof Meitini Wahyuni Proborini, bidang Ilmu Genetika di Fakultas MIPA Prof Made Pharmawati.

Kemudian dalam bidang Ilmu Termo-fluida Sistem Energi dan Materia di Fakultas Teknik Prof. Made Sucipta, bidang Ilmu Penyuluhan Pertanian di Fakultas Pertanian Prof. I Dewa Putu Oka Suardi, bidang Ilmu Linguistik/Semiotik di Fakultas Ilmu Budaya Prof Ni Wayan Sukarini, bidang Ilmu Ekologi di Fakultas MIPA Prof Ni Luh Watiniasih,

Dalam kesempatan tersebut, Prof. I Nyoman Gde Antara mengaku bangga dan mengapresiasi karena Unud kembali melahirkan 8 orang Guru Besar Tetap. Dengan dikukuhkannya 8 Guru Besar ini, Unud memiliki tambahan SDM yang sudah sangat teruji kapasitas keilmuannya.

Baca juga :  Unud Terima Kunjungan ISI Yogyakarta

“Hal ini tentunya akan membuat keberadaan Unud di masyarakat semakin diakui dan berdampak positif pada peningkatan kualitas serta akan lebih mendorong Unud mencapai cita-cita menuju World Class University,” terangnya.

Lebih jauh Prof. Antara mengatakan sampai saat ini Unud telah memiliki total 199 orang Guru Besar dan diyakini, angka ini akan terus bertambah ke depannya. Hal ini Karena berdasarkan data yang dimiliki bagian SDM, saat ini Unud memiliki 1.369 orang Tenaga Pendidik PNS, 122 orang Dosen Tetap BLU dan 80 orang Dosen Kontrak.

Kemudian Ada 354 orang Lektor Kepala (26 %), 507 orang berjabatan Lektor (37 %), Asisten Ahli 192 orang (14 % ) dan 117 orang berstatus Tenaga Pengajar (9 %). Berdasarkan data tersebut, Unud memiliki 507 orang Lektor dan 236 orang Lektor Kepala yang telah memiliki ijazah S3,” terangnya.

Baca juga :  Cegah Pengaruh Radikalisme di Kampus, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Bali Kunjungi Universitas Udayana

“Dengan jumlah Lektor Kepala yang cukup besar, artinya kita punya potensi yang besar pula untuk semakin optimis menambah banyak jumlah Guru Besar di Universitas Udayana. Semoga pengukuhan Guru Besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi Guru Besar,” ujar Rektor.

Lebih jauh Prof Antara mengatakan, dengan dikukuhkannya 8 Guru Besar ini presentase Guru Besar yang dimiliki oleh Unud pada tahun 2023 adalah sebesar 15 persen. Hal ini sekaligus menunjukan bahwa Unud juga telah melampaui target dari Kementerian terkait jumlah minimal Guru Besar pada sebuah universitas, yakni 10 persen.

“Adanya Guru Besar yang baru dikukuhkan, dan diikuti dengan adanya Guru Besar yang akan purna tugas, maka Unud terus mendukung dan mendorong para Lektor dan Lektor Kepala yang sudah memiliki Gelar Doktor atau Ijasah Doktoral agar segera berproses menuju ke Guru Besar,” terangnya.

Baca juga :  Prodi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unud Terima Kunjungan Tim Asesor LAM-PTKes

Sementara itu, Sekretaris Forum Guru Besar Unud Prof. Nyoman Sadra Dharmawan menyampaikan Jabatan guru besar atau profesor adalah jabatan akademik tertinggi yang ada di perguruan tinggi yang diberikan kepada mereka yang masih aktif sehingga diharapkan semuanya tetap berkarya dan profesional serta menjadi teladan.

Lebih lanjut, dikaitkan dengan kondisi saat ini dimana Universitas Udayana sedang bertransformasi menuju internasionalisasi, peran guru besar sangat berarti dalam hal tersebut. Pengakuan internasional dapat dilihat dari capaian pendidikan institusi tersebut, dimana capaian itu disebut dengan outcome base education, hal itu mempersyaratkan adanya outcome base curriculum dan outcome base curriculum mensyaratkan outcome base teaching and learning process serta outcome base evaluation.