DIKSIMERDEKA.COM, LABUHANBATU, SUMUTMelalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.H.Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ruang Data dan Karya Bupati, Sabtu (06/05/2023).

Kegiatan tersebut dalam Rangka Membekali dan Mempersiapkan Satuan Pendidikan dan Seluruh Masyarakat dalam Menghadapi Kegiatan PPDB Kabupaten Labuhanbatu Tahun Ajaran 2023/2024.

Dalam kesempatan tersebut Asisten I Setdakab Drs.H.Sarimpunan Ritonga,M.Pd menyampaikan seiring berjalannya waktu, muncul sistem online PPDB. Jalur seleksi PPDB jenjang SMA/SMK sederajat dibagi menjadi empat bagian, yakni: Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru.

Baca juga :  Bupati Labuhanbatu Dampingi Pokja KB Penilaian Kampung KB Nasional 2023

Sarimpunan menambahkan momen sosialisasi inilah yang perlu, maka ini harus kita pahami secara konfrehensif.

“Koni juga memiliki peran dalam PPDB, baik itu dari sertifikat, piagam dan penghargaan menjadi penilaian di PPDB. Begitu juga di Dinas Sosial perlu Afirmasi seperti PKH, DTPKS yang terlampirkan. Hal yang sama juga dengan Disdukcapil tentang Data Kependudukan untuk menjadi syarat Zonasi,” ucap Sarimpunan.

Baca juga :  Beri Contoh Baik ke Masyarakat, Bupati Erik Ajak ASN Sampaikan SPT Pajak

Sambungnya, mari kita sosialisasikan ini ditengah-tengah masyarakat, dan jadikanlah momen pertemuan ini sangat penting guna mensukseskan PPDB di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs.Rahmat Hidayat Rambe,M.Pd mengatakan dasar kegiatan ini adalah Permendikbud Tahun 2023, kemudian keputusan gubernur tentang PPDB Online. 

“PPDB online ini dimulai sejak tahun 2018, setelah Pengelolaan SMA/SMK dialihkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berdasarkan Undang-undang,” sebut Rahmat.

Baca juga :  Wabup dan Ketua PKK Labuhanbatu Motivasi Desa Pondok Batu Juara Kampung KB

Lanjutnya, kami mohon dukungan kepada Forkopimda,  dalam hal pelaksanaan PPDB yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 mei 2023, agar dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan PPDB jenjang SMA/SMK Negeri yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Turut hadir dalam acara Forkopimda Labuhanbatu, Para Camat, Kepala Sekolah SMA/SMK, dan SMP serta peserta lainnya.