DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Dewan Pimpinan Wilayah Partai Prima Provinsi  Bali (DPW Partai Prima Bali) terus melakukan pembenahan setelah dilakukannya verifikasi faktual (verfak) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia yang dimulai tanggal 1 sampai 21 April 2023. 

Verfak dilakukan setelah KPU RI menyatakan Partai Prima lolos tahapan verifikasi administrasi. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman KPU yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asyari tertanggal 31 Maret 2023 sehingga Partai Prima dapat melakukan proses verfak. 

Baca juga :  DPW PRIMA Bali Desak KPU RI Terapkan Prinsip Luber Jurdil

“Verifikasi administrasi kami sudah lolos hal ini dikuatkan oleh surat keputusan KPU tertanggal 31 Maret 2023 dan kami sudah melakukan verifikasi faktual mulai tanggal 1 April hingga keputusan nanti pada tanggal 21 April apakah kita lolos atau tidaknya”, ujar Wakil Sekretaris DPW Partai Prima Provinsi Bali, Jonathan Kevin, Selasa (11/03/23).

Baca juga :  Dipimpin Rakyat Biasa, Partai PRIMA Bali Siap Daftar Pemilu 2024

Lebih lanjut, Kevin menjelaskan tahapan satu verfak dimulai tanggal 1-6 April 2023, kemudian tanggal 7-19 April tahap perbaikan data jika dirasa ada data yang masih kurang atau belum memenuhi syarat, dan pada tanggal 21 April akan dilakukan pengumuman hasil verfak.

Kevin mengatakan harapan besar para kader agar partai Prima dapat memenuhi syarat di seluruh provinsi agar dapat menjadi peserta Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Kevin juga menyampaikan bahwa DPW Partai Prima Provinsi Bali optimis lolos verfak.

Baca juga :  Diskusi Politik Partai Prima Bali, Pengamat: Apatisme Masyarakat Jadi Tantangan Parpol

“Kita sudah solid dari DPW sampai DPK, jadi untuk verifikasi ini kami optimis bahwa di Provinsi Bali Prima akan memenuhi syarat. Harapannya proses verifikasi faktual terhadap Partai Prima bisa berjalan dengan lancar. Dan berharap partai PRIMA bisa lolos menjadi partai politik peserta pemilu 2024,” tandasnya.

Reporter: Dewa Fathur