DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan jenazah dua pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Bukhari Tokan (50) dan Rosida Lipat Mangan (45) akan dipulangkan oleh KJRI Kota Kinabalu ke kampung halamannya, di Kabupaten Flores Timur NTT. 

Diketahui korban mengalami kecelakaan lalulintas di daerah Papar, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Minggu (05/03/2023). Sebelumnya, kepastian pemulangan jenazah  itu diperoleh keluarga korban di Bali, Rahman Sabon Nama, setelah mendapat telepon langsung dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Kamis (09/03/2023). 

Dalam pembicaraan telepon itu, Benny Rhamdani mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KJRI Kota Kinabalu dan memastikan jenazah akan dipulangkan ke kampung halaman mereka.

“Pertama saya menyampaikan turut berduka cita, semoga keduanya mendapat tempat yang layak di sisi-Nya. Tadi staf saya sudah kontak KJRI Kota Kinabalu dan mendapat jawaban bahwa saat ini sedang proses adminsitrasi untuk pemulangan jenazah,” ungkap Rahman Sabon Nama, Kamis (09/03/2023).

Baca juga :  Polda Metro Jaya dan BP2MI Selamatkan 160 Calon PMI Ilegal

Menurut Rahman Sabon Nama, Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri seperti KBRI atau KJRI mempunyai tanggung jawab memulangkan WNI yang meninggal di luar negeri, terlebih jika korban berlatar belakang  keluarga kurang mampu dengan syarat keluarga mengajukan permohonan resmi dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa.

“Saya tahu ada regulasi seperti ini dan karenanya saya mewakili keluarga korban sudah mengajukan permohonan ke KJRI Kota Kinabalu meminta pihak KJRI memulangkan kedua jenazah dan sudah saya lengkapi dengan surat keterangan tidak mampu dari Desa Lamablawa, daerah asal korban,” ungkapnya.

Hanya saja soal biaya pemulangannya belum pasti benar, untuk itu pihak keluarga terus melakukan kontak dengan Kepala BP2MI.

Menurut Rahman Sabon Nama, pihak KJRI Kota Kinabalu sudah terlibat membantu mengurus jenazah di rumah sakit setempat sejak kasus kecelakaan ini mereka terima, termasuk membantu membuatkan dokumen keimigrasian untuk kedua anak korban yang masih kecil agar dipulangkan bersama jenazah orang tuanya. 

Baca juga :  Truk Muat Bir Terguling di Jalan Goa Gong, Sopir Selamat dari Maut

Diketahui Peristiwa nahas yang merenggut nayawa pasutri Bukhari Tokan dan Rosida Lipan Mangan itu terjadi di daerah Papar, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Minggu (05/03/2023) sekitar pukul 18:30 petang. Rosida Lipat Mangan meninggal di tempat kejadian perkara, sedang suaminya Bukhari Tokan sempat dirawat di rumah sakit namun Senin (06/03/2023) sekitar pukul 07:00 pagi menghembuskan nafas terakhir. 

Pada kesempatan tersebut Rahman pun membeberkan tata cara pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia:

  1. Pihak kerabat, perusahaan, atau orang yang bertanggung jawab menyiapkan syarat dokumen:
  1. Permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi.
  1. Paspor almarhum.
  1. Paspor pengiring jenazah yang berlaku.
  1. Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit.
  1. Izin ekspor otoritas setempat.
  1. Certification of Sealing.
  1. Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.
  1. Jika syarat-syarat telah dipenuhi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara  tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurusi jenazah.
  1. Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu.
  1. Jika keluarga dalam kondisi mampu, KJRI dan KBRI hanya akan mengurus perkara administrasi.
  1. Agen resmi pengiriman jenazah mempersiapkan peti mati yang disesuaikan dengan tujuan dan cara pengiriman, yakni peti jenazah biasa untuk jalur darat dan peti jenazah terstandar yang ditetapkan dinas kesehatan setempat dan petugas terkait di semua bandara di Indonesia untuk jalur udara.
  1. Pihak agen memberitahukan jadwal keberangkatan dan perkiraan waktu tiba di tempat tujuan.