DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENGPolresta Palu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara berinisial JP (20).

Terduga diamankan di jalan Datu Pamusu, kompleks jajanan masjid agung Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat Kota Palu bersama barang bukti satu unit motor Honda Vario.

Baca juga :  Kabur dari Lapas, Tahanan Ini Malah Tertangkap Saat Mencuri

“Kami amankan pelaku JP (20) berdasarkan Laporan Polisi nomor B/132/II/2023/Res minut/Polda Sulut. Dia warga Desa Sukur Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara,” kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Selasa (28/2/2023).

Menurut AKP Rustang, setelah penangkapan terduga pelaku, tim Polsek Palu Barat langsung berkoordinasi dengan Polres Minahasa Utara. Hasilnya, Polres Minahasa Utara membenarkan bahwa pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan sepeda motor.

Baca juga :  Polisi Sektor Palu Selatan Ringkus Maling HP, Harganya Fantastis

“Pada Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 wita, tim Opsnal Polsek Palu Barat melaksanakan hunting di seputaran kompleks Masjid Agung jalan Datu Pamusu,” terangnya.

Kemudian lanjut Rustang, tim mencurigai sepeda motor yang digunakan oleh pelaku yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. Dari kecurigaan itu tim langsung membawa pelaku bersama barang bukti motor honda vario ke mako polsek untuk di introgasi.

Baca juga :  Jelang Idul Adha Harga Beras Bulog Tetap Aman Terkendali

Dari hasil interogasi kata AKP Rustang, pelaku mengakui bahwa motor tersebut digelapkan  dari Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara.

Reporter: Rahmad