DIKSIMERDEKA.COM, SULTENG Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi mengatakan pemeriksaan pada hakikatnya untuk meningkatkan kinerja satuan dalam melaksanakan tugas sehingga kelemahan, kekurangan bahkan penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini. 

Hal ini disampaikan saat menghadiri pelaksanaan Taklimat Awal yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bertempat di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (23/2/2023).  

Kegiatan Taklimat Awal ini merupakan salah satu bentuk komunikasi antara pemeriksa dan entitas agar tercipta kesamaan persepsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. 

Diketahui selama empat belas hari kedepan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Polri tahun anggaran 2022 pada Polda Sulteng. 

Dalam sambutannya Irjen Polisi Rudy Sufahriadi berharap jika BPK RI jika menemukan kejanggalan yang belum sesuai dengan ketentuan agar dapat disampaikan dan diberikan petunjuk solusi untuk dilakukan pembetulan.

Baca juga :  Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan 2022 ke BPK

Dia juga berpesan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) jajaran Polda Sulteng yang menjadi objek pemeriksaan agar dapat melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan tim BPK RI. 

“Berikan data dan informasi yang diperlukan secara objektif dan transparan tanpa ditutup-tutupi, demi kemajuan Polri khususnya Polda Sulteng,“ pesan Kapolda Sulteng.

Menurut Rudi, momentum pemeriksaan BPK ini jadikan sebagai sarana konsultasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik.  

“Sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 9 kali berturut-turut,“ pungkasnya.

Baca juga :  Kapolda Sulteng Pastikan Jalur Arus Balik Lebaran Lancar

Sementara itu, Tim BPK RI Sarjono mengatakan BPK bertugas dan berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk seluruh pemangku kepentingan. 

Tujuan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan, dengan kriteria pemberian opini yang mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). 

“Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern,“ jelas Sarjono.

Selain itu, dia juga menekankan arti penting opini WTP yaitu, meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder, sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi serta merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik.

Baca juga :  Rekomendasi BPK, BPKP dan KPK, Mensos: Jangan ‘Main-Main’ Dengan Data!

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, BPK RI akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Polri pada Polda Sulteng Tahun Anggaran 2022, selama kurang lebih 14 hari yang dimulai 23  Februari sampai 9 Maret 2023.

“Ada 14 Satker dan 2 Satwil di Polda Sulteng yang menjadi Objek pemeriksaan BPK RI, sehingga diharapkan kunjungan tim BPK RI di Polda Sulteng ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan  dengan baik bagi para Kasatker dan kasatwil serta para Bendahara di wilayah karena dapat menerima ilmu dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan yang baik,“ jelasnya.