BPK Periksa Kinerja Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Kota Denpasar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2022 di Pemerintah Kota Denpasar, Rabu (21/09).
Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang mengatakan pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari yakni dari 21 September – 18 Oktober 2022.
Sebagai pendahuluan akan dilakukan pemeriksaan kinerja sesuai tematik yang telah ditetapkan secara Nasional yakni percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Di Bali ditetapkan Kota Denpasar dan Tabanan sebagai lokasi pemeriksaan yang hasilnya nanti akan dimanfaatkan di entitas lainnya serta sebagai program prioritas terkait transformasi digital,” ujar Ridwan Sani.
Lebih lanjut dijelaskan nantinya dalam pemeriksaan pihaknya bersama tim akan melakukan penilaian atas pemahaman hal pokok dari objek pemeriksaan serta dari pengelolaan digitalisasi pelayanan administrasi.
“Kami telah menetapkan 10 orang tim pemeriksa dengan penanggungjawab Kepala BPK Perwakilan Bali, Bapak Joko Agus Setyono,” ujarnya.
Kedatangan tim BPK diterima oleh Wakil Wali Kota Arya Wibawa. Ia mengatakan pemeriksaan ini sejalan dengan program Pemkot Denpasar yang terus menggenjot upaya perluasan digitalisasi daerah.
Hal ini mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Arya Wibawa menjelaskan, digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online, sedangkan pendapatan pajak dan retribusi diterapkan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar).
Aplikasi Pagi Denpasar ini melalui kanal digital QRIS (Quick Response Indonesia Standart) , virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce dan transfer melalui m-banking.
“Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah guna peningkatan pendapatan asli dan stabilitas fiskal daerah,” kata Arya Wibawa. (wan/sin)

Tinggalkan Balasan