Kabur dari Lapas, Tahanan Ini Malah Tertangkap Saat Mencuri
DIKSIMERDEKA.COM, PALU – Seorang tahanan anak berinisial MW (17) yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditangkap kembali. MW ditangkapkan lantaran melakukan pencurian motor di wilayah perumahan BTN citra Banua Nagaya Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.
Kapolresta Kota Palu Kombes Pol.Barliansyah melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Barat AKP Rustang mengatakan pria yang diketahui berasal dari Desa Dolago, Kabupaten Parigimoutong bisa ditangkap berkat informasi dari warga setempat.
“Hari Rabu, tanggal 15 Februari 2023, pukul 10.50 Wita. Personil piket Polsek Palu Barat mendapat informasi terkait adanya salah satu warga yang mengamankan masyarakat yang diduga akan melakukan pencurian motor di wilayah BTN Citra Banua Nagaya Kel. Kabonena Kec. Ulujadi,” ungkapnya.
“Selanjutnya, kami mendatangi TKP bersama Anggota Personil Lapas anak yang dipimpin Bpk. Antonius Andre ke TKP dan mengamankan tahanan yang melarikan diri dari Lapas anak Palu, tersebut, “ katanya saat dihubungi melalui via whatsapp, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut, Rustang mengatakan selain terduga MW, turut diamankan dua pelaku lainya AM,(19) dan MDN, (19).
“Kedua Cs terduga pencurian MW, yakni, AM dan MDN di amankan di polsek palu barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan maraknya pencurian di Kompleks BTN Palu Nagaya. “ ungkapnya.
Menurut AKP Rustang, ketiga orang terduga pelaku tersebut terancam perkara pidana pencurian dengan melanggar Pasal 363 KUHP. Rustang menambahkan saat ini tersangka dimasukkan dalam Rutan Polsek Palbar dalam keadaan sehat dan baik.
Sementara itu, dalam laporan terbaru Unit Reskrim Polsek Palu Barat menjelaskan, bahwa tersangka MW, beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejari Palu.
“Kami telah melakukan penyerahan tersangka MW dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Palu yang diterima oleh JPU Desiyanti. Selanjutnya tahanan akan dititipkan kembali ke Rutan Polsek Palbar, kemudian akan diambil lagi oleh JPU pada hari Kamis tgl 2 Februari 2022.untuk dibawa ke Rutan anak,“ jelasnya.

Tinggalkan Balasan