Siap Awasi Tahapan Pemilu, Bawaslu Bali Lantik 716 PKD
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali melantik 716 orang Panitia Pengawasan Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) seluruh Bali, di Hotel Aston Denpasar, Senin (06/02/2022). Dengan resmi dilantik maka PKD telah siap melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kelurahan/desa.
Dalam kesempatan pelantikan tersebut Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan bahwa kehadiran PKD dapat memperluas jangkauan lingkup pengawasan dan pencegahan yang memang menjadi tugas dari Bawaslu. Ia pun optimis kehadiran PKD dapat mencegah sejak dini terjadinya pelanggaran dalam Pemilu.
“Saya optimis pencegahan sejak dini yang tersebar di masing-masing kelurahan/desa dapat diminimalisir potensi pelanggaran dalam hajatan Pemilu,” terangnya.
Disamping itu, Ketut Ariyani juga menyampaikan agar PKD sudah bisa melakukan koordinasi dan memperkenalkan diri kepada kepala wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan PKD juga harus membangun sinergi dengan sesama penyelenggara Pemilu yaitu Panitia Pemungutan Suara (PSS).
Senada dengan pernyataan tersebut, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra menuturkan bahwa mulai saat ini, jajaran PKD harus terus lakukan koordinasi dengan stakeholder, serta membangun pola koordinasi dalam rangka melakukan pencegahan dini yang harus digencarkan.
“Kita punya batas kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang, mungkin ada beberapa hal yang kita tidak bisa tangani sendiri, maka pola-pola koordinasi dengan stakeholder itulah yang harus dilakukan,” terangnya.
Lebih lanjut Widyardana mengatakan bahwa tugas Pengawas Pemilu tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu tetapi juga melakukan pencegahan potensi-potensi pelanggaran agar tidak terjadi di wilayah masing-masing.
Ia pun meminta kepada para PKD agar dapat menjaga kondusifitas di setiap wilayah dengan cara mencegah pelanggaran tersebut agar tidak terjadi sehingga wilayah masing-masing dapat kondusif.
“Menjaga kondusifitas bukan berarti membiarkan sebuah pelanggaran dengan alasan agar kondusif, tetapi cegahlah pelanggaran tersebut agar tidak terjadi sehingga wilayah masing-masing kondusif,” ungkapnya.
Diketahui jumlah PKD yang dilantik masing-masing kabupaten/kota antara lain : Kabupaten Badung (62 orang), Bangli (72 orang), Buleleng (148 orang), Gianyar (70 orang), Jembrana (51 orang), Karangasem (78 orang), Klungkung (59 orang), Tabanan (133 orang), dan Kota Denpasar (43 orang).

Tinggalkan Balasan