Jaya Negara Ajak Masyarakat Aktif Sosialisasikan Tahapan Pemilu
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengajak masyarakat untuk turut aktif terlibat dalam mensosialisasi setiap tahapan Pemilu 2024. Hal ini penting guna memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan sukses, aman serta damai.
Ini disampaikan Jaya Negara saat menghadiri Coffee Morning Menyongsong Pemilu 2024 bertempat di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Rabu (15/2/2023). Turut hadir Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Arnata, Kaban Kesbangpol Kota Denpasar, AA Ngurah Gede Dharma Putra Atmadja.
Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara mengatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024 untuk memilih Anggota DPR, DPRD dan Presiden. Selanjutnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Untuk itu, pihaknya menekankan agar Pemkot Denpasar bersama seluruh OPD serta Camat siap bersinergi untuk mensukseskan Pemilu 2024. Ia juga mengatakan pelaksanaan sejumlah tahapan Pemilu saat ini tetap harus mengedepankan koordinasi yang optimal sehingga mampu mendukung kelancaran Pemilu 2024.
Tak lupa, Jaya Negara pun juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk berperan aktif mensosialisasikan tahapan pemilu serta ikut mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dari tahap awal hingga akhir. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang informasi awal rangkaian Pemilu 2024.
“Hari ini kita telah berada pada tahapan Coklit, dengan koordinasi dan sinergitas lintas sektor ini mari kita sukseskan bersama, dan kepada warga Kota Denpasar mari bersama mensukseskan rangkaian Pemilu 2024, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” ujarnya.
Angka Pemilih di Kota Denpasar Masih Rendah
Seperti diketahui pada Pemilu terakhir yaitu Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020 menunjukan tingkat partisipasi pemilih di Kota Denpasar masih rendah. Bahkan angka pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya lebih tinggi ketimbang perolehan suara calon petahana I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Warya Wibawa sebagai pemenang.
Diketahui jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ketika itu mencapai sebanyak 207.475 orang. Jumlah pemilih golput itu setara 46,4 persen dari seluruh pemilih yang tercatat pada hari pemungutan suara.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali Denpasar adalah 444.929. Sementara itu, pada hari pemungutan suara angka DPT ditambah pemilih yang menggunakan hak pindah TPS dan yang menggunakan e-KTP karena tak terdaftar di DPT totalnya mencapai 446.800.
Alhasil hanya 53,6 persen pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Hari H. Pada Pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih di Denpasar sekitar 56 persen.
Partai Politik Harus Terlibat Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Presidium Jaringan Demokrasi (JADI) Provinsi Bali, I Ketut Udi Prayudi mengatakan selain sebagai peserta, partai politik (Parpol) memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik dan demokrasi guna mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Melalui sarana Pemilu, kedaulatan rakyat akan diwujudkan.
Menurut Udi Prayudi, upaya meningkatkan partisipasi pemilu tidak hanya menjadi kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi juga kewajiban Partai Politik.
“Partai Politik sangat berperan penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Parpol merupakan peserta Pemilu, dan Parpol juga bertugas menghadirkan calon legislatif maupun eksekutif. Terlebih setiap Parpol mendapatkan anggaran untuk melakukan pendidikan politik,” terang Udi Prayudi.
Lebih lanjut, Udi Prayudi, mengatakan, tingginya tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sangat dipengaruhi oleh siapa tokoh atau calon yang diusung oleh Parpol peserta pemilu.
Menurutnya, jika Parpol mengusung calon-calon yang bersih dan berkualitas maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk datang ke TPS dan memilih. Untuk itu, siapa calon anggota legislatif dan eksekutif yang diusung harus menjadi catatan penting bagi partai politik. Hal ini juga dalam rangka menjaga siklus demokrasi kita agar tetap berkualitas.

Tinggalkan Balasan