KPK Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Tanah
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Ruangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik serta empat ruangan lainnya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa (17/1/2023).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Dari penggeledahan di enam ruangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
“Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” bebernya.
Ali memastikan, KPK telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan korupsi tanah di Pulo Gebang. Termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.
“Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” beber Ali.
“Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” sambungnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Tinggalkan Balasan