DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Imran Yusuf SH, menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Badung atas kontribusi  pendampingan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat. 

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Kejari Badung memberikan pendampingan hukum di setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda Badung. 

Penghargaan yang langsung ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa ini diserahkan di Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspem) Badung, Senin (19/12/2022). 

Disamping itu Kejari Badung juga dinilai selalu berperan aktif dalam melakukan penyuluhan dan penerangan hukum ke masyarakat, sejalan dengan tujuan Bupati Badung  mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan melek hukum.

Baca juga :  Kejari Badung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Salah Satu Bank BUMN

Berkaitan dengan pemberian penghargaan tersebut, Kajari Imran Yusuf SH, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo SH, menyampaikan rasa terima kasih.

“Ini merupakan suatu kebanggaan dan ini merupakan kewajiban saya sebagai Kajari dan jajaran untuk membawa Kejaksaan agar bisa selalu hadir dan berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah,”  ungkapnya.

Baca juga :  Kejari Badung Titipkan 17 Tahanan Cegah Over Kapasitas Sel

Ia pun berharap program yang dibuat oleh pemerintah khususnya Pemkab Badung dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku, serta bisa benar-benar memberikan manfaat langsung ke masyarakat Kabupaten Badung. 

“Hal ini juga akan menjadi tambahan semangat bagi saya beserta jajaran untuk selalu mendukung pemerintah Kabupaten Badung di tahun 2023 nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut Imran Yusuf mengatakan kegiatan pendampingan hukum ini merupakan komitmen dari Jaksa Agung RI yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Badung dalam mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan pembangunan.

Baca juga :  Pemkab Labuhanbatu Lakukan Operasi Katarak Gratis

“Guna meminimalisir ataupun mencegah terjadinya maladministrasi sehingga pembangunan di Kabupaten Badung dapat terlaksana sesuai dengan perencanaannya,” katanya.

Tidak hanya memberikan pendampingan hukum, Kejari Badung juga aktif memberikan pendapat hukum terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintah Kabupaten Badung sehingga kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.