DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTADalam rangka menguatkan Dharma Dana di Indonesia, Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) melakukan sosialisasi di hadapan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dan Provinsi se-Indonesia secara hybrid, Minggu (20/11).

Pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengurus Harian PHDI Pusat dan Provinsi di tahun 2022, BDDN mendapatkan kesempatan untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya ber-Dharma Dana bagi umat Hindu.

Baca juga :  Jaga Kondusifitas, Ormas Hindu Nasional Deklarasi Pemilu Damai

Ketua BDDN Tri Handoko Seto mengingatkan terkait Bhisama tentang Dana Punya merupakan salah satu ajaran agama Hindu yang mesti ditaati oleh seluruh umat Hindu sebagai suatu kewajiban suci.

“PHDI dari tingkatan pusat hingga daerah sudah semestinya untuk memasyarakatkan Bhisama tentang Dana Punya, sesuai penjelasan dalam lampiran Bhisama ini kepada seluruh umat Hindu di Indonesia dan para simpatisan,” tegas Ketua BDDN Tri Handoko Seto.

Baca juga :  Panitia Dharma Shanti Nyepi Gelar FGD Bahas Ketahanan Generasi Muda Hindu

Ketua BDDN juga menyampaikan terkait adanya rekening baru yang dapat disalurkan untuk berdonasi. “Kini BDDN memiliki 5 rekening baru, yakni Mandiri No. Rek: 1010011149208, BNI No. Rek: 8888099884, BRI No. Rek: 037801002516301, Bank DKI No. Rek: 11623549451, dan BCA No. Rek: 2069899000. Kesemua rekening dipastikan Atas Nama: YAYASAN BADAN DHARMA DANA NASIONAL,” tambah Ketua BDDN.

Baca juga :  Tingkatkan Kemajuan Umat NTB, BDDN Gelar Sosialisasi

Pada akhir sesi sosialisasi Ketua BDDN menyampaikan bawa Badan Dharma Dana Nasional sebagai lembaga donasi umat Hindu harapannya dapat menjadi tonggak kemandirian umat.