Gubernur Koster: RUU Provinsi Bali Perkuat Budaya dan Adat Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali yang tengah diajukan ke DPR-RI bertujuan untuk memperkuat, menjaga dan melindungi adat dan kebudayaan sebagai salah satu warisan berharga yang dimiliki oleh pulau Bali.
“Ya memang (RUU Provinsi Bali) itu untuk memperkuat kebudayaan Bali,” terang Wayan Koster saat ditemui usai menutup Festival Seni Bali Jani IV tahun 2022, di Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Minggu (23/10/2022).
Lebih lanjut, Wayan Koster mengatakan bahwa RUU Provinsi Bali tengah dalam proses ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI untuk diparipurnakan sebagai inisiatif DPR-RI. Secara muatan materi UU tersebut sudah selesai, sehingga tidak ada perdebatan lagi.
“Itu (target diparipurnakan) tidak bisa ditentukan karena jadwal DPR itu padat sekali. Tapi untuk muatan secara prinsip sudah selesai tidak ada perdebatan lagi,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rangka mempercepat pengesahan RUU Provinsi Bali, tiga anggota DPR-RI daerah pemilihan Bali telah dipindahkan di Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Komisi II.
Tiga anggota DPR-RI yang ditugaskan di komisi yang membidangi dalam negeri, kesekretariatan, dan pemilu antara lain: I Nyoman Parta (Komisi VI), bersama Anggota DPR-RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana (Komisi IX), dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan (Komisi III).
Tutup Festival Seni Bali Jani
Sementara itu, dalam kesempatan menutup Festival Seni Bali Jani IV tahun 2022, Koster mengajak masyarakat untuk bersyukur karena Bali dianugerahi oleh leluhur berupa kekayaan, keunikan, dan keunggulan seni budaya, adat, serta kearifan lokal.
“Saya perlu ingatkan bahwa Bali tidak memiliki sumber daya alam, tambang emas, batubara, gas maupun sumber daya alam lainya. Tetapi Kita dianugrahi dengan kekayaan dan keunikan, serta keunggulan budaya yang luar baisa oleh para lelingsir leluhur,” ungkapnya.
Menurutnya, budaya Bali tidak akan pernah habis. Hal ini lantaran budaya adalah laku hidup yang menyatu dalam tatanan kehidupan adat, tradisi seni budaya, beserta kearifan lokal sehingga menyatu padu dalam kehidupan masyarakat di Bali dari sejak dulu sampai sekarang ini.
Untuk itu, ia pun mengajak generasi penerus agar berkewajiban menjaga budaya Bali. Hal ini karena hanya budayalah yang kita punyai sebagai satu-satunya keunggulan pulau Bali.
“Kita di Bali sudah memiliki suatu tetangguhan yang sudah diuji. Dimana Kita bisa memasuki kehidupan tatanan modern dengan tetap menjaga kearifan lokal, tradisi, Seni, budaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa budaya Bali dengan unsur budaya, seni, Dan kearifan lokalnya merupakan suatu hal yang kaya. Kalau dikelompokan ada Seni tradisi dan ada seni modern.
Ia menambahkan bahwa seni tradisi sudah diwadahi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB). Sementara, seni modern selama ini jauh tertinggal dan kurang perhatian. Untuk itu diberikan wadah melalui Festival Seni Bali Jani.
“Untuk menjaga keberlangsungan Festival Seni Bali Jani telah dituangkan dalam Peraturan daerah nomor 4 Tahun 2020 tentang penguatan Dan pemajuan kebudayaan Bali,” terangnya.
Terakhir ia pun mengajak seniman Bali modern untuk berkarya, berinovasi, dan berkreasi secara aktif mengembangkan seninya melalui wadah Festival Seni Bali Jani. (*/Sin)

Tinggalkan Balasan