DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Fraksi Gabungan Nasdem, PSI, dan Hanura DPRD Bali mengapresiasi Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menaikan harga sewa aset tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung. 

Hal ini dinilai tepat karena menyasar kawasan yang kepemilikanya multinasional dan sering menjadi tempat perhelatan event besar internasional.

Hal ini diungkapkan oleh Perwakilan Fraksi Nasdem, PSI, Hanura, I Wayan Arta dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali terkait  Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, bertempat di Kantor DPRD Bali, Senin (03/10).

Baca juga :  Tos Arak Bali, Diplomasi Cerdas Gubernur Koster Dihadapan Menkomarves & Menparekraf RI

I Wayan Arta mengatakan, kebijakan kenaikan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di Kawasan ITDC dari  Rp 7 miliar di Tahun Anggaran  2017-2021, naik drastis menjadi  sebesar Rp 51 miliar per tahun merupakan langkah bagus dan tepat diambil oleh Gubernur Bali. 

“Ini sangat bagus dan tepat karena  menyasar kawasan yang kepemilikannya bersifat multinasional  dan dikenal sebagai penyelenggara berbagai event internasional,” ungkap I Wayan Arta.

Lebih lanjut, Fraksi Gabungan Nasdem, PSI, dan Hanura, mendorong agar terobosan serupa terus dilakukan dengan berbagai  kreativitas dan inovasinya guna  meningkatkan pendapatan daerah. Disamping itu, perlu juga dilakukan langkah Pemprov yang tidak hanya menyewakan lahan atau menelantarkan aset-aset lainnya.

Baca juga :  Elemen Masyarakat Dukung Kebijakan Gubernur Larang Pendakian Gunung

“Dengan perhitungan matang,  lahan-lahan tersebut juga bisa  didirikan bangunan sesuai trend  kawasan. Bisa dibangun akomodasi  pariwisata, perkantoran ataupun  ruang  bisnis  bersama. Tentunya hal  ini memberi peningkatan nilai  keekonomian pada aset Pemprov,” terangnya.

Disamping itu, Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura juga melihat masih  besarnya potensi pajak terhadap  kendaraan-kendaraan dari luar Bali yang digunakan oleh berbagai perusahaan nasional. Kendaraan  dimaksud  berbulan-bulan  bahkan  bertahun tahun beroperasi  menjalankan usaha di Bali, namun  kontribusi terhadap perpajakan tidak  masuk di Bali.   

Baca juga :  Pidato Tahun Pertama Gubernur Koster, Paparkan Capaian 5 Bidang Prioritas Pembangunan

“Potensi lain adalah adalah  bisnis-bisnis yang tidak berkantor di Bali, namun menjalankan usaha dan  mendapatkan nilai keekonomian  di  Bali. Untuk kelompok ini juga harus  menjadi objek memberi kontribusi  bagi  Bali, karena mereka  mendapatkan nilai keekonomian dari  Bali. Jadi jangan semata-mata memanfaatkan  Bali, sehingga terjadi  capital  flight,” paparnya.

Sebelumnya dihadapan sidang Paripurna, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan kekecewaan terhadap kerjasama pengelolaan aset Pemprov Bali seluas 39, 8 hektar di kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung, yang nilainya sangat rendah atau murah. Dimana biaya sewa dalam setahun seharga Rp 7 miliar rupiah. (*/sin)