Naikan Harga Sewa Aset Tanah ITDC, Gubernur Koster Tuai Apresiasi
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Fraksi Gabungan Nasdem, PSI, dan Hanura DPRD Bali mengapresiasi Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menaikan harga sewa aset tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Hal ini dinilai tepat karena menyasar kawasan yang kepemilikanya multinasional dan sering menjadi tempat perhelatan event besar internasional.
Hal ini diungkapkan oleh Perwakilan Fraksi Nasdem, PSI, Hanura, I Wayan Arta dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, bertempat di Kantor DPRD Bali, Senin (03/10).
I Wayan Arta mengatakan, kebijakan kenaikan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di Kawasan ITDC dari Rp 7 miliar di Tahun Anggaran 2017-2021, naik drastis menjadi sebesar Rp 51 miliar per tahun merupakan langkah bagus dan tepat diambil oleh Gubernur Bali.
“Ini sangat bagus dan tepat karena menyasar kawasan yang kepemilikannya bersifat multinasional dan dikenal sebagai penyelenggara berbagai event internasional,” ungkap I Wayan Arta.
Lebih lanjut, Fraksi Gabungan Nasdem, PSI, dan Hanura, mendorong agar terobosan serupa terus dilakukan dengan berbagai kreativitas dan inovasinya guna meningkatkan pendapatan daerah. Disamping itu, perlu juga dilakukan langkah Pemprov yang tidak hanya menyewakan lahan atau menelantarkan aset-aset lainnya.
“Dengan perhitungan matang, lahan-lahan tersebut juga bisa didirikan bangunan sesuai trend kawasan. Bisa dibangun akomodasi pariwisata, perkantoran ataupun ruang bisnis bersama. Tentunya hal ini memberi peningkatan nilai keekonomian pada aset Pemprov,” terangnya.
Disamping itu, Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura juga melihat masih besarnya potensi pajak terhadap kendaraan-kendaraan dari luar Bali yang digunakan oleh berbagai perusahaan nasional. Kendaraan dimaksud berbulan-bulan bahkan bertahun tahun beroperasi menjalankan usaha di Bali, namun kontribusi terhadap perpajakan tidak masuk di Bali.
“Potensi lain adalah adalah bisnis-bisnis yang tidak berkantor di Bali, namun menjalankan usaha dan mendapatkan nilai keekonomian di Bali. Untuk kelompok ini juga harus menjadi objek memberi kontribusi bagi Bali, karena mereka mendapatkan nilai keekonomian dari Bali. Jadi jangan semata-mata memanfaatkan Bali, sehingga terjadi capital flight,” paparnya.
Sebelumnya dihadapan sidang Paripurna, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan kekecewaan terhadap kerjasama pengelolaan aset Pemprov Bali seluas 39, 8 hektar di kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung, yang nilainya sangat rendah atau murah. Dimana biaya sewa dalam setahun seharga Rp 7 miliar rupiah. (*/sin)

Tinggalkan Balasan