KPK Tangkap Bupati Mimika
DIKSIMERDEKA.COM, JAYAPURA, PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng di Jayapura, Rabu (7/09/2022). Omaleng ditangkap terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, Eltinus Omaleng sudah dibawa ke Polda Papua. Sayangnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih belum membeberkan detail penangkapan Eltinus Omaleng. “Betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Omaleng tersangka dalam kasus tersebut. Atas penetapan tersangka itu, Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, Hakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Omaleng. Hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur. (mcw/wan)

Tinggalkan Balasan