DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Bali yang diterima dari PT Pos pada Senin 5 September 2022, sebanyak 167.341 orang masyarakat Bali akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Ayu Ketut Anggreni, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (6/09/2022).

“Data yang sudah masuk sementara ke PT Pos adalah 167.341 penerima. Kenapa PT Pos karena PT ditunjuk oleh kementrian sosial sebagai penyalur. Ini data sementara, nanti bisa berubah,” ujar Ketut Anggreni. 

Baca juga :  Pemerintah Diminta Tuntaskan Akar Masalah Minyak Goreng, Bukan Andalkan BLT

Lebih lanjut, Ketut Anggreni mengatakan bahwa data tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Data yang masuk ke DTKS diinput oleh desa melalui aplikasi sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) next generation. Di masing-masing desa ada operator yang bertugas menginput warga miskin dan kurang mampu,” terang Ketut Anggreni  

Bagi warga masyarakat yang ingin mengajukan BLT BBM, Ketut Anggreni mengatakan, dapat langsung ke kantor desa untuk didata agar mendapatkan BLT BBM. 

Baca juga :  Seminggu, Penyaluran BLT BBM di Bali Capai 68.3 Persen

“Nanti kalau sudah diinput di desa, akan dikirim dan masuk ke dinas sosial kabupaten/kota, setelah itu akan langsung ke Kementerian,” paparnya.

Terkait penyaluran BLT BBM, Ketut Anggreni mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kementerian Sosial, realisasi BLT BBM ini ditargetkan  pencairanya dimulai bulan September 2022. 

“Realisasi ditargetkan bulan September. Mudah-mudahan minggu ini datanya sudah valid dan PT Pos sudah siap yang akan dicairkan,” katanya.   

Dikatakan dalam penyaluran BLT BBM, Dinas Sosial akan bekerjasama dengan PT Pos. Ada tiga mekanisme penyaluran yaitu, pertama melalui kantor-kantor Pos, dimana masyarakat bisa datang ke kantor Pos di daerahnya masing-masing.

Baca juga :  Hingga 9 Juni, 87% Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat

Kedua, melalui komunitas-komunitas yang kemudian disalurkan di kantor desa setempat. Ketiga, bagi warga masyarakat yang tidak bisa keluar rumah seperti lansia dan disabilitas, PT Pos akan langsung membawakan kerumah masing-masing.  

Penyaluran bantuan akan dibayarkan dalam dua tahap yakni September 2022 dan Desember 2022. Adapun BLT yang diterima yaitu senilai Rp 150.000 per bulan dari mulai bulan September sampai Desember 2022. (gus)