Kejari Denpasar Panggil Belasan Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPD Intaran
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mulai bergerak menyelidiki dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Intaran.
Tim Kejari Denpasar dikabarkan telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan tersebut.
Terkait itu, Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha mengatakan sudah ada belasan saksi, baik dari saksi korban maupun pihak yang bertanggung jawab dipanggil secara bergilir.
“Iya sudah di-lid (Penyelidikan, red). Sudah kita panggil saksi – saksi dan korban. Kurang lebih ada belasan orang. Kalau lidik sudah, baru kita audit,” ungkap Eka, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, Putu Eka mengatakan setelah penyelidikan, pihaknya mengaku baru dapat melakukan audit untuk menentukan nilai dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. “Lagi lidik, klo dik (setelah penyelidikan, red) baru audit,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, munculnya kasus ini berawal ketika sejumlah nasabah LPD Intaran tidak dapat menarik tabungan atau deposito, karena kondisi LPD yang dikabarkan sedang tidak sehat. (rai/wan)

Tinggalkan Balasan