Menteri BUMN: Pemerintah Belum Putuskan Pengurangan Subsidi Energi
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan pengurangan subsidi energi karena masih dalam pembahasan antara tiga menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Keuangan.
Demikian dikatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, usai penyampaian pidato Presiden Joko Widodo terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa (16/8).
“Rencana pengurangan subsidi itu masih dibahas, belum ada putusannya dari Kemenko (Perekonomian), Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan,” ujarnya
Dalam pidato nota keuangan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain dan tingkat inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,9 persen dari tahun lalu ayau year on year per Juli 2022.
Kinerja perekonomian itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan, dengan konsekuensi anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini meningkat menjadi Rp502 triliun.
Menteri Erick mengatakan, Pertamina sebagai perusahaan BUMN yang mendapatkan tugas menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan menaikan harga pertalite jika telah ada putusan dari ketiga menteri itu.
“Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan (menaikkan harga Pertalite) seperti itu. Kita tunggu saja,” katanya.
“Kebijakan masih ada di pemerintah, Pertamina hanya penugasan saja. Kalau pun terjadi hanya pengurangan subsidi yang Rp502 triliun dijadikan berapa,” imbuhnya.
Sekedar informasi, hingga Juli 2022, Pertamina melaporkan konsumsi Pertalite telah menembus angka 16,8 juta kiloliter atau setara dengan 73,04 persen dari total kuota yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 23 juta kiloliter.
Angka konsumsi BBM subsidi yang tinggi itu membuat kuota Pertalite hanya tersisa 6,2 juta kiloliter. (*/sin)

Tinggalkan Balasan