DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Tingkat hunian (Okupansi) hotel di Denpasar pada Agustus 2022 mencapai rata-rata 40-60 persen. Kendati sudah membaik dari sebelumnya, mahalnya harga tiket dan kesiapan hotel masih jadi kendala. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, M.A. Dezire Mulyani, saat ditemui di gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Denpasar, Sabtu (13/08/2022).

“Bulan Agustus sudah mulai high season (musim puncak). Rata-rata bulan Agustus ini sekitar antara 40-60 persen tingkat hunian hotel di Denpasar,” kata Dezire Mulyani.

Baca juga :  Percepat Pemulihan Pariwisata, Bali Jadi Percontohan Program IP Tourism

Menurut Dezire Mulyani, Tingkat Hunian Hotel yang baru mencapai 40-60 persen ini, sangat dipengaruhi oleh harga tiket pesawat yang masih mahal untuk berkunjung ke Bali. 

“Kemarin pimpinan mengharapkan adanya diskon atau penyesuaian harga tiket untuk datang ke Bali yang masih tinggi sampai saat ini,” ungkapnya. 

Kendati demikian, menurutnya, tingkat kunjungan ke Bali sudah mulai membaik terutama yang datang dari mancanegara dan domestik. 

Baca juga :  Bertemu Presiden Jokowi, Gubernur Koster Bahas Pemulihan Pariwisata Bali

“Rata-rata wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali didominasi oleh wisatawan asal Australia, India juga banyak, dan ada juga dari Eropa. Teman-teman di Sanur juga sudah mengabarkan bahwa tamu reguler sudah datang lagi,” terangnya.

Disamping harga tiket yang mahal, menurutnya, kesiapan pelaku industri pariwisata juga menjadi kendala. Hal ini lantaran terdapat beberapa hotel yang masih melakukan pembenahan atau renovasi akibat tidak terpakai sepanjang pandemi. 

“Teman-teman industri pariwisata, masih belum maksimal runningnya karena masih kendala karena sarana prasarananya selama dua tahun ini tidak dioperasionalkan. Tapi ada beberapa yang sudah siap,” paparnya. 

Baca juga :  Terima Kunjungan Menparekraf, Gubernur Sampaikan Pariwisata Bali Belum Akan Dibuka

Terkait dengan masih berlangsungnya Pandemi Covid-19, pihaknya pun sudah bekerjasama dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan pembinaan kepada pelaku pariwisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ini untuk menimbulkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung restoran ataupun hotelnya. Sehingga tamu merasa nyaman melakukan transaksi,” ucapnya. (Gus)